Cair, PIP Tahap II Tahun 2022 untuk MTs dan MA

S O N I 11:05 AM 0

Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap II Tahun Anggaran 2022 untuk siswa jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah segera cair. Hal ini disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, melalui suratnya tertanggal 28 Juni 2022.


Surat dengan nomor B-1592/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 dan perihal Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap II Tahun Anggaran 2022 itu menginformasikan bahwa bahwa dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap II Tahun Anggaran 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur. Paling lambat 1 Juli 2022, dana PIP akan masuk ke rekening siswa penerima.


Sebagaimana surat yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman https://tte.kemenag.go.id/, disebutkan bahwa dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap II Tahun Anggaran 2022 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 1 Juli 2022. 


PIP Tahap II 2022 MTs MA


Masih menurut surat yang sama, disampaikan bahwa SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi di masing-masing Bidang.


Sebelumnya, pada akhir Mei 2022 silam, Kementerian Agama juga telah menyalurkan bantuan sosial PIP untuk siswa jenjang MTs dan MA se-Indonesia untuk Tahap I Tahun Anggaran 2022. Saat ini sebagian siswa madrasah pun telah mencairkan dananya. Walau sebagian masih ada yang sedang dalam proses aktivasi rekening dan pencairan dana di bank penyalur terdekat. 


Terkait SK Penerima dan lampiran berisikan daftar penerima PIP Tahap II Tahun 2022 untuk siswa MTs dan MA, sebagaimana disebutkan dalam surat, telah dikirim ke masing-masing Kanwil Provinsi.


Ayo Madrasah berusaha menelusuri SK dan Lampiran Penerima PIP tersebut. Namun baru mendapati SK Penetapan Penerima PIP untuk jenjang MTs dan MA saja. Sedang untuk lampirannya belum tersedia secara online.


Penerima PIP Tahap II Tahun 2022 untuk jenjang MTs ditetapkan dengan Keputusan Direktur KSKK Madrasah Nomor 3033 Tahun 2022 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun 2022. Sedang untuk jenjang MA melalui Keputusan Direktur KSKK Madrasah Nomor 3034 Tahun 2022 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap II Tahun 2022.



Surat Pencairan PIP Tahap II MTs MA


Daftar penerima PIP dapat juga dilihat di laman SIPMA yang beralamat di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/. Setelah berhasil login menggunakan akun masing-masing madrasah, daftar penerima beserta nomor rekening, cabang bank penyalur, dan nominal bantuan dapat dilihat di menu "Penyaluran Dana".


Sedang untuk surat dengan nomor B-1592/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 dan perihal Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Tahap II Tahun Anggaran 2022, dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Solusi Emis, Tidak Bisa Membuat Rombel Tahun 2022/2023

S O N I 8:02 AM 0

Tidak bisa membuat rombongan belajar (rombel) di Emis 4.0 untuk tahun pelajaran 2022/2023 semester ganjil? Ketika melakukan penambahan rombel di menu Rombongan Belajar >> Tambah Rombongan Belajar, tidak muncul pilihan tahun pelajaran terbaru (2022/2023 Ganjil)? Dan bagaimana solusi agar bisa membuat rombongan belajar di Emis?


Pembuatan atau Tambah Rombongan Belajar di Emis 4.0 dilakukan setelah pengelolaan siswa madrasah (kelulusan, kenaikan siswa, dan siswa baru) terselesaikan. Jadi, agar tahun pelajaran terbaru (2022/2023 Ganjil) muncul dalam pilihan saat membuat rombel, pengelolaan siswa harus sudah dilaksanakan terlebih dahulu. Setiap tingkat harus sudah ada siswanya.


Membuat Rombel di Emis

Sebelum membuat rombongan belajar, lakukan dulu hal-hal berikut:

  • Luluskan siswa tingkat terakhir (kelas 6 MI, kelas 9 MTs, atau kelas 12 MA) melalui menu Siswa >> Akademik >> Kelulusan
  • Lakukan prosedur 'Kenaikan Kelas" melalui menu Siswa >> Akademik >> Kenaikan Kelas untuk semua tingkatan
  • Pastikan "semua tingkat rombel" memiliki siswa, termasuk tingkat rombel pertama (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA)
  • Pengisian tingkat rombel pertama (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA) dilakukan dengan melakukan prosedur siswa baru yaitu melalui menu Siswa >> Daftar Siswa >> Tombol Tambah >> Dari Madrasah atau Dari Sekolah Umum atau Input Data Baru


Jika belum bisa melakukan penambahan siswa baru, saat melakukan "Kenaikan Kelas" dari tingkat pertama (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA) ke tingkat kelas selanjutnya (kelas 2 MI, kelas 8 MTs, atau kelas 11 MA), jangan centang salah satu siswa. Sehingga nantinya ada satu siswa yang statusnya mengulang di kelas awal tersebut.


Jangan khawatir, nantinya siswa berstatus mengulang ini hanya bersifat sementara karena akan bisa dinaikkan ke kelas selanjutnya, setelah semua rombel terbentuk.


Setelah semua tingkatan kelas memiliki siswa, barulah tahapan membuat rombongan belajar dilakukan. 


Dan pilihan tahun pelajaran terakhir (2022/2023 Ganjil) sudah muncul saat akan membuat rombel


Langkah-langkah cara membuat Rombongan Belajar di Emis 4.0 adalah:

  1. Buka menu Rombongan Belajar >> Tambah Rombongan Belajar
  2. Terbuka laman Tambah Rombongan Belajar, pilih tahun pelajaran terakhir (2022/2023 Ganjil) pada kolom Tahun Ajaran dan isi kolom-kolom lainnya mulai Tingkat Kelas, Wali Kelas, Kurikulum, Nama Rombel, Nama Ruangan, dan Jenis Rombel.
  3. Jika telah terisi semua, tombol "Tambah Siswa" di bagian kanan bawah akan berwarna hijau. Klik tombol tersebut hingga muncul Daftar Nama yang bisa dimasukkan ke rombel tersebut. Jika tidak muncul isikan nama siswa atau NISN di kolom pencarian.
  4. Centang pada kotak di belakang nama siswa yang akan dimasukkan ke rombel tersebut
  5. Klik tombol "Tambah"
  6. Klik "Simpan"
  7. Muncul peringatan "Apakah Anda yakin menambahkan Rombongan Belajar?" klik "Ya"
  8. Muncul kotak peringatan "Rombongan Belajar berhasil ditambahkan" klik "Tutup"

Rombongan Belajar pun berhasil dibuat.


Saat memasukkan siswa ke dalam rombel nama siswa yang muncul pada langkah ke-3 dan ke-4 dalam pembuatan rombel di atas, hanya ditampilkan sepuluh nama siswa saja. Untuk menambahkan siswa, caranya adalah:

  • Sebelum mengeklik "Tambah" pada langkah ke-5 di atas, pada kolom pencarian nama siswa, ketik nama siswa yang akan dimasukkan rombel tersebut hingga muncul di bawahnya. 
  • Ulangi hingga semua siswa masuk ke rombel


Atau jika rombel sudah terbentuk, langkah-langkahnya adalah:

  • Buka menu Rombongan Belajar
  • Pilih semester terakhir (2022/2023 Ganjil). 
  • Klik pada tombol "Lihat Detail" di belakang nama rombel
  • Muncul "Detail Rombongan Belajar", klik "Edit Rombel"
  • Klik tombol "Tambah Siswa"
  • Lakukan pencarian siswa dengan mengetik nama siswa atau NISM pada kolom pencarian
  • Centang pada kotak di belakang nama yang muncul
  • Ulangi hingga semua siswa masuk ke rombel
  • Klik "Tambah"


Jika tadinya saat "Menaikkan Kelas" siswa untuk tingkat awal (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA) sengaja menyisakan satu siswa yang tidak dinaikkan, sebaiknya Rombongan Belajar untuk tingkat pertama (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA) tidak usah dibuat dulu. Agar tidak membingungkan di kemudian hari, siswa yang tadinya sengaja dibuat berstatus mengulang kita naik kelaskan saja. Langkah-langkahnya:

  • Klik menu Siswa >> Akademik >> Kenaikan Kelas
  • Klik tombol "Sudah Diproses"
  • Pilih tingkatan kelas awal tadi (kelas 1 MI, kelas 7 MTs, atau kelas 10 MA) hingga muncul siswa yang sengaja dibuat berstatus mengulang tadi
  • Klik tombol "Batalkan" di belakang nama siswa
  • Muncul peringatan "Apakah Anda yakin ingin membatalkan Kenaikan Kelas ?" klik "Ya"
  • Muncul peringatan "Pembatalan berhasil" klik "Tutup"
  • Klik tombol "Belum Diproses" 
  • Pilih Rombel hingga muncul nama siswa yang dibatalkan tadi
  • Pastikan centang di depan nama tersebut aktif
  • Klik tombol "Naik Kelas"
  • Muncul peringatan "Apakah Anda yakin ingin memproses kenaikan kelas?" klik "Ya"
  • Muncul peringatan "Data kenaikan kelas berhasil di simpan." klik "Tutup"


So, untuk membuat rombongan belajar, pilihannya dua. Pertama, lakukan prosedur kenaikan kelas dan entri siswa baru hasil PPDB. Minimal terdapat satu siswa baru sudah dientri ke tingkat kelas awal.


Atau kedua, jika belum bisa mengisi siswa baru, lakukan trik 'sementara sisakan satu siswa untuk mengulang di kelas awal' terlebih dahulu. Baru, setelah berhasil membuat rombel, siswa tersebut dibatalkan status mengulang kelas-nya dan kemudian dinaikkan ke kelas selanjutnya.


Itulah cara membuat Rombongan Belajar di Emis 4.0 sekaligus solusi atas masalah pilihan tahun pelajaran terakhir tidak muncul saat membuat rombongan belajar. Sekarang tentu tidak ada kendala lagi karena permasalah tidak dapat membuat rombongan belajar di Emis 4.0 telah terpecahkan dan diketahui solusinya.

Dana BOS Madrasah 'Dipotong', Kena Automatic Adjustment, Apa Itu?

S O N I 7:20 PM 0

Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2022 dicairkan tidak utuh atau berkurang dibanding dengan alokasi pada semester sebelumnya. Hal ini dikarenakan BOS Madrasah tahun ini ikut terkena automatic adjustment atau pencadangan anggaran. Apa itu automatic adjustment?

Sebagaimana surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bernomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 tertanggal 23 Juni 2022, diinformasikan bahwa dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II Tahun 2022 akan mengalami automatic adjustment atau pencadangan anggaran.


BOS Kena Automatic Adjustment


Apa Itu Automatic Adjustment atau Pencadangan Anggaran?

Dilansir dari artikel Ayo Madrasah sebelumnya, automatic adjustment adalah kebijakan baru dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, yang mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk mencadangkan sebagian anggarannya. Automatic adjustment menjadi salah satu bentuk "Penyesuaian Belanja Negara" yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, pasal 28 ayat (2).

Ini menjadi kebijakan pengganti "realokasi" dan "refocusing" dalam mengantisipasi situasi akibat pandemi Covid-19, yang diterapkan pada tahun sebelumnya. 

Kebijakan untuk menerapkan automatic adjustment kembali dipertegas melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-458/MK.02/2022 tentang Penambahan Automatic Adjustment (pencadangan anggaran) Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022. Di mana setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyisihkan anggaran belanjanya untuk digunakan sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak dalam menghadapi gejolak kenaikan harga komoditas energi dan pangan.

Karena sebagai dana cadangan, dana hasil automatic adjustment masih berada di masing-masing kementerian dan lembaga. Jika tidak terjadi peningkatan kebutuhan guna membayar subsidi atau menambah bantuan sosial, dana ini akan tetap disalurkan sesuai anggarannya semua.

BOS Madrasah Kena Automatic Adjustment

Sesuai dengan Ditjen Pendis Kemenag, Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun 2022 terkena automatic adjustment hingga 31,3%. Alokasi itu setara dengan Rp. 1.150.255.485.000 dari total anggaran BOS senilai Rp. 3.670.524.100.000.

Dana BOS yang akan disalurkan mulai bulan Juni 2022 hanya 69,7% atau senilai Rp. 2.520.268.615.000. 

Berikut rincian automatic adjustment untuk setiap jenjang madrasah:

  • MI dengan pagu Rp. 1.546.712.550.000, terkena automatic adjustment sebesar Rp. 537.427.845.000 
  • MTs dengan pagu Rp. 1.374.475.300.000, terkena automatic adjustment sebesar Rp. 414.809.000.000 
  • MA dengan pagu Rp. 749.336.250.000, terkena automatic adjustment sebesar Rp. 198.018.640.000 

Dampaknya penyaluran dana BOS Tahap II Tahun 2022 bagi madrasah yang akan disalurkan bulan Juli ini akan mengalami pengurangan untuk setiap madrasah. Dana BOS yang akan disalurkan, setelah mengalami automatic adjustment untuk setiap madrasah dapat dilihat di akun Portal BOS masing-masing madrasah.


Berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah di akun Portal BOS salah satu Madrasah Ibtidaiyah, BOS Tahap II yang disalurkan hanya sekitar 65% dari pagu. Yang pada semester lalau memperoleh pagu BOS Rp. 67,5 juta, kali ini hanya akan menerima Rp. 43,875 juta saja.


Automatic Adjustment BOS Madrasah


Sisanya, Rp. 23,625 juta, berstatus sebagai automatic adjustment yang untuk penyalurannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Ditulis dalam surat edaran Ditjen Pendis Kemenag bahwa, penyaluran sisa anggaran tahap II yang masih terblokir (berstatus automatic adjustment) sebesar Rp 1.150.255.485.000,- akan diinformasikan lebih lanjut.

Nah, untuk mengetahui seberapa jumlah alokasi BOS Tahap II yang akan diterima, silakan masing-masing madrasah untuk membuka di akun Portal BOS masing-masing.

Dan jangan kaget jika alokasi dana BOS yang diterima akan 'dipotong' dan berkurang dibanding dengan alokasi pada semester sebelumnya, karena dana BOS terkena automatic adjustment. Harapannya tidak terjadi kejadian luar biasa di Indonesia, terutama akibat dari pandemi Covid-19 sehingga dana BOS yang masuk automatic adjustment nantinya dapat tetap disalurkan ke madrasah.

Cara Download Rapor Pendidikan (Hasil ANBK 2021) untuk Madrasah

S O N I 7:48 PM 0

Meski sama-sama mengikuti Asesmen Nasional pada tahun 2021, madrasah belum bisa mengakses Rapor Pendidikan atau hasil ANBK Tahun 2021. Berbeda dengan sekolah umum lainnya yang telah bisa mengakses hasil tersebut melalui Platform Rapor Pendidikan yang disediakan oleh Kemendikbudristek di laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id. Selain madrasah, PKBM, SKB, dan SLB juga belum bisa mengaksesnya.

Terkait hal tersebut, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional telah merilis Rapor Pendidikan Sementara yang dapat diakses melalui laman ANBK yang beralamat di https://anbk.kemdikbud.go.id

Demikian disampaikan melalui surat Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional bernomor 2696/H.H4/PG.00.02/2022 tertanggal 23 Juni 2022.

Rapor Pendidikan


Cara Download Rapor Pendidikan (Hasil ANBK)

Untuk mengunduh Rapor Pendidikan dan melihat hasil ANBK Tahun 2021, tentu tiap madrasah harus mengakses laman ANBK. Akun ANBK yang beralamat di laman https://anbk.kemdikbud.go.id saat ini telah direset oleh Tim Teknis Pelaksana ANBK baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga password yang pada tahun lalu telah berubah.

Untuk itu, langkah pertama tentunya menghubungi Tim Teknis Kabupaten/Kota di Kantor Kementerian Agama Kab/Kota masing-masing untuk mendapatkan akun login dan password yang baru untuk mengakses laman ANBK.

Setelah mendapatkan akun berupa username dan password langkah berikutnya untuk dapat mengakses Rapor Pendidikan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman ANBK di alamat https://anbk.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan username dan password yang didapat dari Tim Teknis Kab/Kota
  3. Saat pertama kali login, bisa jadi menu-menu yang tersedia tidak berfungsi. Agar menu-menu itu berfungsi lakukan perubahan password.
  4. Biasanya setelah login yang pertama kali akan muncul jendela perubahan password (Pengaturan Akun). Namun jika tidak, perubahan password bisa dilakukan melalui menu "Pengaturan" atau "Perubahan Akun"
  5. Setelah berhasil mengubah dan menyimpan password baru, tampilan menu di sebelah kiri akan muncul secara lengkap.

Selanjutnya untuk mengunduh Rapor Pendidikan atau Hasil ANBK 2021, langkah-langkahnya adalah:

  1. Klik menu "Download Rapor Pendidikan"
  2. Di tampilan sebelah kanan muncul beberapa tombol meliputi Download Rapor Pendidikan, Download Pedoman, dan Pengaduan
  3. Klik tombol "Download Rapor Pendidikan" untuk mengunduh Rapor Pendidikan yang tersedia dalam format Microsoft Excel dengan nama "Laporan AN Madrasah xxxxxx".
  4. Klik tombol "Download Pedoman" untuk mengunduh file "Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional" yang akan berguna dalam membaca dan memaknai laporan hasil AN sebagaimana tertera dalam Rapor Pendidikan
Download Rapor Pendidikan



Cara Memaknai Rapor Pendidikan (Hasil Asesmen Nasional)

Untuk membaca dan memahami hasil Asesmen Nasional, selain membuka file excel "Laporan AN" juga harus dengan membuka file "Buku Panduan Capaian Hasil Asesmen Nasional". Karena file kedua tersebut yang akan memberi penjelasan terkait angka-angka, indikator, dan hasil yang tertulis dalam file pertama.

Meski Rapor Pendidikan terkesan terlambat, namun disediakannya mekanisme lain (melalui laman ANBK) untuk dapat mengakses Rapor Pendidikan Hasil Asesmen Pendidikan setidaknya bisa memberikan gambaran hasil Asesmen Nasional yang telah dilakukan. Karenanya, sila masing-masing madrasah untuk melakukan download Rapor Pendidikan Asesmen Nasional 2021 melalui laman ANBK.

Kapan Blangko Ijazah RA dan Madrasah 2022 Dibagikan?

S O N I 9:31 AM 0

Kapan blangko ijazah untuk Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) didistribusikan dan dibagikan ke madrasah? Sehingga madrasah bisa mulai melakukan penulisan ijazah untuk selanjutnya membagikannya kepada lulusan tahun 2022 ini.


Kapan pendistribusian blangko ijazah selalu menjadi pertanyaan bagi pihak madrasah. Pun bagi siswa yang telah lulus dari madrasah.


Kapan Blangko Ijazah Dibagikan

Terkait dengan hal tersebut, baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan surat perihal penjelasan tentang blangko ijazah madrasah. Surat dengan nomor B-1555/DJ.I/Dt.I.I/PP.01/06/2022 dan bertanggal 24 Juni 2022 ini ditanda tangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa blangko ijazah masih dalam proses percetakan. Sebagaimana disebutkan dalam poin pertama surat, Blangko Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) disiapkan oleh Kementerian Agama masih dalam proses percetakan.

Sehingga untuk keperluan lulusan madrasah dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, madrasah dapat menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah. SKL memiliki masa berlaku hingga diterimanya ijazah yang asli.

Adapun Surat Keterangan Lulus (SKL) tersebut dapat dicetak melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM). PDUM ini dapat diakses melalui alamat https://pdum.kemenag.go.id


Surat Pemberitahuan Blangko Ijazah


Selengkapnya terkait surat perihal penjelasan tentang blangko ijazah madrasah dapat dibaca dan diunduh melalui tautan berikut ini.


Dengan diterbitkannya surat ini memang belum menjawab pertanyaan kapan blangko ijazah bagi siswa madrasah akan didistribusikan dan dapat dibagikan kepada siswa. Namun setidaknya memberi sedikit gambaran dan proses yang tengah berlangsung.

BOS Tahap 2 Tahun 2022 Segera Disalurkan, Ini Persiapan Madrasah

S O N I 10:10 PM 0

BOS, Bantuan Operasional Sekolah, untuk madrasah swasta tahap II Tahun Anggaran 2022 akan segera disalurkan. Terkait dengan penyaluran BOS Tahap II Tahun 2022 terdapat beberapa informasi, mekanisme dan persyaratan, serta time line penyaluran BOS yang mesti dipahami dan dilaksanakan oleh setiap madrasah. Tentunya agar penyaluran dana BOS madrasah swasta dapat terlaksana tepat waktu.

Adalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bernomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2022. Dalam surat dengan perihal Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022 diinformasikan beberapa hal terkait persiapan penyaluran BOS, termasuk apa saja yang harus dilakukan oleh madrasah penerima.

BOS Tahap 2 Tahun 2022


Dana BOS Madrasah Swasta Alami Automatic Adjustment


Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari surat edaran Ditjen Pendis tersebut, dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II Tahun 2022 akan mengalami automatic adjustment atau pencadangan anggaran. Dari total anggaran sebesar Rp. 3.670.524.100.000, yang akan segera dicairkan mulai akhir Juli 2022 hanya sekitar 69% saja atau senilai Rp. 2.520.268.615.000. Sisanya, Rp. 1.150.255.485.000 berstatus automatic adjustment.


Sehingga dimungkinkan pada penyaluran BOS di akhir Juli ini, nominal yang akan diterima oleh madrasah akan mengalami pengurangan dibanding jumlah pada semester sebelumnya (tahap II 2021). Nominal BOS yang akan diterima oleh madrasah, akan dapat dilihat di laman Portal BOS Madrasah.


Penyaluran sisa anggaran senilai Rp. 1.150.255.485.000 berstatus automatic adjustment, menurut surat tersebut, akan diinformasikan lebih lanjut.


Automatic adjustment, sebagaimana penelusuran Ayo Madrasah merupakan kebijakan baru dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, yang mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk mencadangkan sebagian anggarannya. Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 menjadi kebijakan pengganti "realokasi" dan "refocusing" dalam mengantisipasi situasi akibat pandemi Covid-19, yang diterapkan pada tahun sebelumnya. 


Mekanisme dan Syarat Penyaluran Dana BOS Tahap II 2022


Agar dapat menerima penyaluran dana BOS Tahap II Tahun 2022, setiap madrasah wajib untuk memenuhi persyaratan yang harus diunggah ke laman Portal BOS yang beralamat di bos.kemenag.go.id


Bagi madrasah yang belum mendapatkan Bmtek EDM dan e-RKAM, persyaratan diunggah ke laman Portal BOS dengan mekanisme:

  1. Madrasah login ke Portal BOS di alamat bos.kemenag.go.id
  2. Buka menu BOS Reguler >> Persyaratan Pencairan Dana
  3. Unggah LPJ bulan Desember 2021 dan LPJ bulan Januari - Juni 2022
  4. Unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah digunakan
  5. Unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah
  6. Unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah


Sedang bagi madrasah yang telah mendapatkan Bmtek EDM dan e-RKAM, persyaratan diunggah ke laman Portal BOS dengan mekanisme:

  1. Madrasah mengisi aplikasi e-RKAM hingga tuntas
  2. Madrasah login ke Portal BOS di alamat bos.kemenag.go.id
  3. Klik tombol "Tarik dari e-RKAM" pada Portal BOS untuk melakukan tarik data realisasi dari aplikasi e-RKAM
  4. Unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah digunakan
  5. Unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah
  6. Unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah


Dokumen yang diunggah akan dilakukan verifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Sedang untuk jenjang Madrasah Aliyah, verifikasi dilakukan oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.


Setelah lolos verifikasi, seperti pada pencairan BOS tahap sebelumnya, madrasah tinggal menunggu aktifnya tombol "Cetak Tanda Bukti". Setelah aktif dan dapat diunduh dan dicetak, tanda bukti tersebut dibawa ke Bank Penyalur untuk mencairkan dana BOS Tahap II.


Timeline Penyaluran BOS Tahap II 2022


Surat edaran Ditjen Pendis Kemenag tersebut juga memuat terkait timeline penyaluran dana BOS Tahap II Tahun 2022 untuk madrasah swasta.


Adapun timeline penyaluran dana BOS Tahap II Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  • 27 Juni – 8 Juli 2022: Unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah
  • 28 Juni – 11 Juli 2022: Verifikasi oleh Tim BOS Kab/Kota dan Kanwil Provinsi
  • 28 Juni - 10 Juli 2022: Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi
  • Akhir Juli 2022: Rencana penyaluran dana BOS Tahap II


Selengkapnya terkait surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bernomor B-1540.1/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/06/2022 perihal Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022 dapat diunduh melalui tombol download di bawah.

Dengan memahami surat edaran perihal Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II TA.2022 setiap madrasah dapat sesegera mungkin melakukan persiapan sesuai mekanisme dan persyaratan pencairan sehingga dana BOS Tahap II Tahun 2022 dapat disalurkan sesuai dengan timeline yang telah disusun.

Juknis Tunjangan Insentif GBPNS RA dan Madrasah 2022

S O N I 12:28 PM 0
Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS (GBPNS) pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2022 akhirnya dirilis. Juknis Tunjangan Insentif ini ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam ini sejak Januari silam, namun baru dirilis untuk publik pada akhir Juni ini.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2022.

Dengan dirilisnya Juknis Pemberian Tunjangan Insentif ini semakin menjawab keraguan sebagian guru madrasah yang sempat mempertanyakan kapan tunjangan pengganti tunjangan fungsional ini akan dicairkan. Ataukah malah di tahun 2022 ini tidak ada penyaluran tunjangan ini. 

Wajar karena hingga akhir semester, Juknis tunjangan ini belum juga dirilis ke publik. Meskipun beberapa saat yang lalu Menteri Agama telah menegaskan jika Tunjangan Insentif tengah dalam proses pencairan. Baca: Segera Cair, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

Juknis Tunjangan Insentif 2022

Tunjangan Insentif GBPNS RA dan Madrasah 2022


Sebagaimana SK yang Ayo Madrasah dapatkan dari laman Simpatika Kemenag, tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil yang bertugas di RA dan Madrasah. Sehingga sasaran penerima bantuan ini adalah (1) berstatus sebagai guru RA dan Madrasah; (2) Bukan PNS, bukan CPNS dan/atau PPPK pada Kementerian Agama atau instansi lain.

Untuk mendapatkan tunjangan insentif tersebut, guru sebagaimana sasaran di atas harus memenuhi kriteria yang antara lain:
  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)
  2. Belum lulus sertifikasi
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
  9. Belum usia pensiun (60 tahun)
  10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. 
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
  13. Tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar

Bagi guru yang memenuhi kriteria, akan menerima bantuan tunjangan insentif dengan besaran nominal Rp. 250 ribu per orang perbulan.

Tunjangan insentif ini akan disalurkan dalam dua tahapan pada setiap semester, sesuai dengan anggaran yang tersedia di tahun anggaran berjalan (on-going).

Download Juknis Tunjangan Insentif 2022


Untuk lebih memahami terkait penyaluran tunjangan insentif, sila unduh dan baca Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 19 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal dan Madrasah Tahun 2022 melalui tombol download di bawah.

Dengan telah dirilisnya Juknis Tunjangan Insentif Tahun 2022, semoga proses penyalurannya pun akan semakin dipercepat. Sehingga para guru RA dan madrasah bisa segera menggunakan tunjangan insentif tersebut.

Verval Calon Penerima PIP MI Tahap 2

S O N I 10:31 AM 0

Verifikasi dan validasi data calon penerima PIP Madrasah Ibtidaiyah Tahap 2 Tahun 2022 sudah dimulai. Seluruh MI diharuskan melakukan pemutakhiran data calon penerima PIP melalui laman SIPMA (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar Madrasah).


Pelaksanaan verval ini diumumkan oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, melalui surat Ditjen Pendis Kemenag bernomor B-1503/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022. Surat dengan perihal Verifikasi dan Validasi Data Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Ibtidaiyah Tahap 2 Tahun 2022 ini tertanggal 22 Juni 2022.


Verval Penerima PIP MI Tahap 2

Sebagaimana Ayo Madrasah baca dari surat tersebut, bahwa diperlukan pemutakhiran data siswa madrasah  penerima PIP Tahap 2 Tahun 2022 untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Kementerian Agama telah menyusun basis data penerima PIP yang merupakan hasil pemadanan data siswa semester genap tahun pelajaran 2021/2022 yang dikelola EMIS dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Data hasil pemadanan tersebut memerlukan verifikasi dan validasi (verval) keaktifan serta kelayakannya sebelum nantinya ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial PIP MI Tahap 2 Tahun 2022. Verval dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga persetujuan (approval) oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Masih menurut surat yang Ayo Madrasah baca, data hasil verval merupakan data nominatif, tidak otomatis ditetapkan menjadi penerima PIP MI Tahap 2 Tahun 2022.


Madrasah melakukan verval calon penerima PIP tahap 2 Tahun 2022 melalui aplikasi SIPMA. Sebagaimana tertulis salam surat edaran, aplikasi ini beralamat di https://pipmadrasah.kemenag.go.id, pada menu "Verval PIP". Namun ketika Ayo Madrasah mencoba membukanya beberapa kali gagal.


Alternatifnya adalah gunakan laman https://emadrasah.kemenag.go.id/verval/login


Setelah terbuka silakan login dengan menggunakan NSM dan password sebagaimana untuk mengakses aplikasi SIPMA.


Panduan cara melakukan verifikasi ini sama persis seperti pada tahap 1 silam. Untuk yang lupa atau belum tahu sila baca di Cara Verval PIP Madrasah 2022


Sedang untuk surat edaran perihal Verifikasi dan Validasi Data Siswa Calon Penerima PIP Madrasah Ibtidaiyah Tahap 2 Tahun 2022 sila baca dan unduh di bawah.

Verval calon penerima PIP MI Tahap 2 Tahun 2022 akan dibuka sampai tanggal 15 Juli 2022. Silakan melakukan verifikasi dan validasi data penerima dan lakukan "konfirmasi data" untuk menuntaskan verval yang dilakukan.

Pemutakhiran Data Emis Ganjil 2022 Dimulai 27 Juni 2022

S O N I 7:28 PM 0

Pemutakhiran data Emis Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dimulai pada 27 Juni 2022 ini. Demikian diumumkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui surat edaran tentang Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023.


Kali ini, Kementerian Agama tampaknya ingin bergerak cepat. Meskipun sebagaimana Kaldik Madrasah 2022, tahun pelajaran 2022/2023 baru akan dimulai pada 18 Juli 2022, namun pendataan melalui aplikasi Emis sudah akan dilakukan sejak tiga minggu sebelumnya.


Sebagaimana Ayo Madrasah kutip dari surat edaran Ditjen Pendis bernomor B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022 tentang Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023, jadwal pelaksanaan pemutakhiran data Emis Madrasah untuk semester ganjil TP. 2022/2023 dimulai terhitung tanggal 27 Juni 2022. Masih menurut surat yang sama, pendataan akan berakhir pada 30 Desember 2022. Pemutakhiran data Emis Madrasah memang dilaksanakan dalam periode per-semester.

Pemutakhiran Emis Ganjil 2022


Sama seperti pada tahun sebelumnya, madrasah dapat melakukan pemutakhiran data Emis, melalui aplikasi Emis 4.0 yang dapat diakses melalui laman : https://emis.kemenag.go.id/


Dalam pendataan periode kali ini, setiap madrasah dan RA agar menyiapkan data terbaru serta memperbaharui data selama masa pemutakhiran data EMIS untuk setiap perubahan data yang terjadi sesuai dengan kondisi sesungguhnya. 


Adapun hal-hal khusus yang harus diperhatikan dalam periode pemutakhiran data Emis. Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran tersebut, hal-hal yang harus mendapatkan perhatian khusus diantaranya adalah:

  1. Pada Modul Lembaga, untuk memperhatikan kelengkapan data identitas, dokumen perijinan, lokasi madrasah (terutama titik koordinat), dan galeri foto.
  2. Pada Modul Sarana Prasarana, untuk memperhatikan kesinambungan data luas ruangan, gedung, dan luas lahan
  3. Pada Modul Siswa, pemutakhiran data siswa dilakukan dengan tata urutan yang dimulai dari "kelulusan siswa", "kenaikan kelas siswa", baru yang terakhir "penambahan siswa baru".
  4. Pada Modul GTK, melakukan pelengkapan seluruh data riwayat kepegawaian, riwayat penugasan, riwayat pendidikan, riwayat sertifikasi, serta berhati-hati dalam menetapkan tugas utama.


Selengkapnya terkait surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Ganjil TP. 2022/2023 dapat mengunduh surat Ditjen Pendis Kemenag Nomor B-28/DJ.I/Set/PP.00/06/2022, melalui tombol download di bawah.


Mengingat Emis sebagai sumber data dalam mendukung berbagai program di Kementerian Agama seperti BOS, PIP, penghitungan blangko ijazah, bantuan sarpras hingga program nasional semisal ANBK dan akreditasi maka pemutakhiran data Emis menjadi hal yang penting dan hasil datanya memiliki konsekuensi dan imbas atas program-program tersebut bagi madrasah pengimput data.

Di samping itu, masih menurut surat tersebut, bagi satuan pendidikan RA.Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

Mungkin dengan diawalkannya periode Pemutakhiran Data Emis Ganjil 2022, pada 27 Juni 2022 ini menjadi terobosan agar data Emis semakin valid dan berkualitas dalam mendukung program-program pendidikan baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama maupun instansi lainnya.

Perbarui Akun Pengelola Data (sdm.data.kemdikbud) atau Dinonaktifkan Sistem

S O N I 10:10 PM 0

Operator madrasah yang mengelola pendataan melalui aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan atau laman sdm.data.kemdikbud.go.id dan sejenisnya, untuk segera melakukan pembaruan data. Jika sampai batas akhir yang ditetapkan belum juga dilakukan pembaruan maka akan dianggap sebagai akun tidak aktif sehingga akan dinonaktifkan.

Demikian disampaikan melalui surat edaran Pusat Data dan Teknologi Informatika, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi bernomor 2574/J1/DS.00.01/2022 tertanggal 16 Juni 2022. Surat dengan perihal Pemberitahuan Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan, ditujukan kepada berbagai pihak termasuk Kepala Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menginstruksikan madrasah dan sekolah di wilayahnya.

Perbarui Data Akun SDM

Berdasar penelusuran Ayo Madrasah, akun Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan atau laman sdm.data.kemdikbud.go.id ini merupakan akun induk untuk pengelolaan pendataan melalui laman:

  • vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id (data terkait siswa, utamanya penerbitan NISN)
  • vervalsp.data.kemdikbud.go.id (data pokok sekolah dan NPSN)
  • vervaltik.data.kemdikbud.go.id (yang digunakan sebagai pendaftaran penyelenggara ANBK)
  • pd.data.kemdikbud.go.id (sinkronisasi data peserta ujian (dulu, sebelum masuk bioun), peserta ANBK sebelum masuk laman anbk.kemdikbud.go.id)


Sebagaimana Ayo Madrasah simak dari surat tersebut, terdapat tiga hal pokok yang harus dilakukan oleh operator madrasah dalam melakukan pembaruan data. Ketiganya adalah melakukan verifikasi email yang digunakan sebagai username akun, memperbarui profil, dan memperbarui password.


Untuk melakukan pembaruan tersebut, diberi batas waktu hingga 31 Juli 2022. Jika sampai batas waktu yang diberikan belum juga melakukan pembaruan, maka akan dianggap sebagai akun tidak aktif dan akan dinonaktifkan.


Selengkapnya terkait surat edaran Pembaruan Akun Pengelola Data di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh melalui tautan berikut ini.


Cara dan Langkah-Langkah Melakukan Pembaruan Data


Pembaruan akun di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas tiga macam, yaitu:

  1. Verifikasi email yang digunakan sebagai username akun
  2. Memperbarui dan melengkapi profil identitas sesuai data induk kependudukan
  3. Memperbarui password


Untuk melakukan pembaruan akun, langkah-langkahnya, Ayo Madrasah uraikan di bawah.


1. Verifikasi email yang digunakan sebagai username akun


Verifikasi email ini untuk memastikan email valid dan masih aktif. Sehingga jika email yang digunakan sebelumnya salah atau sudah tidak aktif, lakukan prosedur pergantian email.


Untuk melakukan verifikasi email, langkah-langkahnya adalah,

  1. Buka dan login ke laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/
  2. Klik tombol Nama Operator di pojok kanan atas hingga muncul pilihan menu
  3. Klik menu "Profil"
  4. Terbuka laman data madrasah, pada baris Email, klik tombol "Kirim Verifikasi"

    Perbarui Data Akun SDM - Verifikasi Email 1

  5. Sebuah email dari Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan akan terkirim ke alamat yang tertulis, buka dan klik tautan verifikasi yang terdapat di dalamnya. Bisa juga dengan mengopi link dan menyalinkan ke url browser.
  6. Jika proses ini berhasil maka pada laman profil tersebut, di baris email akan terdapat tanda centang hijau dan tombol Kirim Verifikasi hilang.

    Perbarui Data Akun SDM - Verifikasi Email 2

Sedang jika email yang tertera ternyata sudah tidak aktif atau terdapat kesalahan dalam penulisan email, maka lakukan prosedur "Pembaruan Email".

Langkah-langkahnya, adalah:

  1. Klik tombol Nama Operator di pojok kanan atas hingga muncul pilihan menu
  2. Klik menu "Pembaruan Email"
  3. Masukkan email pada kotak yang tersedia
  4. Klik "Simpan"

Setelah berhasil melakukan pembaruan email, sila lakukan pengecekan di laman profil sebagaimana di atas. Cek apakah butuh melakukan verifikasi email atau tidak. Jika membutuhkan verifikasi email, maka lakukan verifikasi email sebagaimana langkah-langkah di atas.



2. Perbarui Profil

Setelah berhasil melakukan verifikasi email, langkah berikutnya adalah melakukan perbaruan dan melengkapi data profil.

Langkah-langkahnya adalah,
  1. Klik tombol Nama Operator di pojok kanan atas hingga muncul pilihan menu
  2. Klik menu "Pembaruan Profil"
  3. Isi dan lengkapi semua kolom yang tersedia. Kolom dengan tanda bintang wajib diisi
  4. Setelah selesai, klik "Simpan"

Biodata anggota terkait NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin yang diperbaharui akan dipadankan dengan data kependudukan dari Dukcapil (Kemendagri).

3. Perbarui Password

Pembaruan password hanya bisa dilakukan setelah kedua tahap di atas dilakukan.

Password yang digunakan harus memenuhi syarat:
  • Minimal terdiri atas delapan karakter
  • Harus mengandung unsur angka
  • Harus mengandung huruf (termasuk huruf kapital)
  • Harus mengandung spesial karakter


Langkah-langkah pembaruan data password adalah sebagai berikut:

  1. Klik tombol Nama Operator di pojok kanan atas hingga muncul pilihan menu
  2. Klik menu "Pembaruan Password"
  3. Isikan Password Lama
  4. Isikan Password Baru (sesuai ketentuan di atas)
  5. Ulangi password baru pada kolom Konfirmasi Password
  6. Klik Simpan


Itulah tiga pembaruan yang harus dilakukan pada akun Jaringan Pengelola Data (sdm.data.kemdikbud.go.id). Segera perbarui data akun Pengelola Data sebelum 31 Juli 2022 atau akun madrasah Anda akan ditutup dan dinonaktifkan.

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan ANBK Tahun 2022

S O N I 4:43 PM 0

Jadwal dan tahapan ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022 akan segera dimulai. Waktu pelaksanaannya dimulai dari jenjang SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, dan Paket C yang dijadwalkan mulai 19 Agustus 2022. Bahkan tahapan pelaksanaan ANBK ini sudah akan dimulai satu bulan sebelumnya yaitu pada 29 Juli 2022 dengan jadwal pelaksanaan sinkronisasi simulasi AN Gelombang I.

Tahapan pelaksanaan Asesmen Nasional secara garis besar terdiri atas tiga macam yaitu simulasi, geladi bersih, dan pelaksanaan AN.


Jadwal Pelaksanaan ANBK

Jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022, sebagaimana Ayo Madrasah dapatkan dari POS ANBK 2022 adalah sebagai berikut:

  • Jadwal AN untuk SMK, MAK, SMA, MA, SMALB dan yang sederajat: Senin-Kamis, 29 Agustus - 1 September 2022
  • Jadwal AN untuk Paket C/ PKPPS Ulya: Senin-Kamis, 29 Agustus - 1 September 2022 dan Sabtu - Minggu, 3-4 September 2022
  • Jadwal AN untuk SMP, MTs, SMPLB dan yang sederajat: Senin-Kamis, 19-22 September 2022
  • Jadwal AN untuk Paket B/PKPPS Wustha: Senin-Kamis, 19-22 September 2022 dan Sabtu-Minggu, 24-25 September 2022
  • Jadwal AN untuk SD, MI, SDLB dan yang sederajat Gelombang I: Senin-Kamis, 24-27 Oktober 2022
  • Jadwal AN untuk Paket A/ PKPPS Ula Gelombang I: Senin-Kamis, 24-27 Oktober 2022 dan Sabtu-Minggu, 29-30 Oktober 2022
  • Jadwal AN untuk SD, MI, SDLB dan yang sederajat Gelombang II: Senin-Kamis, 31 Oktober - 3 November 2022
  • Jadwal AN untuk Paket A/ PKPPS Ula Gelombang II: Senin-Kamis, 31 Oktober - 3 November 2022 dan Sabtu-Minggu, 5-6 November 2022


sedang untuk pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar khusus bagi Kepala Sekolah dan pendidik, dilaksanakan pada:

  • Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya: 1 – 10 Agustus 2022
  • Jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha: 11 – 20 Agustus 2022
  • Jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula: 22 – 31 Agustus 2022


Jadwal dan tahapan pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar khusus bagi Kepala Sekolah dan pendidik untuk semua jenjang dapat dilihat melalui gambar ilustrasi berikut.


Jadwal Pelaksanaan Sulingjar

Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan ANBK Tahun 2022


Untuk jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya


Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar secara lengkap, untuk jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya adalah sebagai berikut:

  • 29 – 31 Juli 2022 (Jumat-Sabtu): Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang I
  • 29 Juli 2022: Penarikan Data Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya
  • 30 Juli 2022: Pencetakan Kartu Login Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya
  • 1 – 4 Agustus 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN Gelombang I
  • 1 – 10 Agustus 2022: Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS - Ulya secara mandiri
  • 5 – 7 Agustus 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang II
  • 8 – 11 Agustus 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN Gelombang II
  • 19 – 21 Agustus 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Gladi Bersih AN Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C
  • 22 – 25 Agustus 2022 (Senin – Kamis): Gladi Bersih AN Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C
  • 26 – 28 Agustus 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi AN Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C
  • 29 Agustus – 1 September 2022 (Senin – Kamis): Pelaksanaan AN Jenjang SMK/MAK/SMA/MA/SMALB/Paket C
  • 3 – 4 September 2022 (Sabtu – Minggu): Pelaksanaan AN Jenjang Paket C


Untuk Jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha


Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar secara lengkap, untuk jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha adalah sebagai berikut:

  • 29 – 31 Juli 2022 (Jumat-Sabtu): Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang I
  • 1 – 4 Agustus 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN Gelombang I
  • 5 – 7 Agustus 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang II
  • 8 – 11 Agustus 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN Gelombang II
  • 8 Agustus 2022: Penarikan Data Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha
  • 9 Agustus 2022: Pencetakan Kartu Login Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha
  • 11 – 20 Agustus 2022: Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Jenjang SMP/MTs/Paket B PKPPS - Wustha secara mandiri
  • 9 – 11 September 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Gladi Bersih AN Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 12 – 15 September 2022 (Senin – Kamis): Gladi Bersih AN Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 16 – 18 September 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi AN Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 19 – 22 September 2022 (Senin – Kamis): Pelaksanaan AN Jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 24 – 25 September 2022 (Sabtu – Minggu): Pelaksanaan AN Jenjang Paket B


Untuk jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula


Adapun jadwal dan tahapan pelaksanaan Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar secara lengkap, untuk jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula adalah sebagai berikut:

  • 19 Agustus 2022: Penarikan Data Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula
  • 20 Agustus 2022: Pencetakan Kartu Login Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik dari Dapodik Untuk Peserta Survei Lingkungan Belajar Jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula
  • 22 – 31 Agustus 2022: Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Jenjang SD/MI/Paket A PKPPS - Ula secara mandiri
  • 23 – 25 September 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Simulasi AN jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang I
  • 26 – 29 September 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang I
  • 30 September – 2 Oktober 2022 (Jumat - Minggu): Sinkronisasi Simulasi AN jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang II
  • 3 – 6 Oktober 2022 (Senin – Kamis): Simulasi AN jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang II
  • 14 – 16 Oktober 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi Gladi Bersih AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A
  • 17 – 20 Oktober 2022 (Senin – Kamis): Gladi Bersih AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A
  • 21 – 23 Oktober 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang I
  • 24 – 27 Oktober 2022 (Senin – Kamis): Pelaksanaan AN Jenjang SD/MI/SDLB/ Paket A Gelombang I
  • 29 – 30 Oktober 2022 (Sabtu – Minggu): Pelaksanaan AN Jenjang Paket A Gelombang I
  • 28 – 30 Oktober 2022 (Jumat – Minggu): Sinkronisasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang II
  • 31 Oktober – 3 November 2022 (Senin – Kamis): Pelaksanaan AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang II
  • 5 – 6 November 2022 (Sabtu – Minggu): Pelaksanaan AN Jenjang Paket A Gelombang II


Jadwal dan tahapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 untuk semua jenjang dapat dirangkum melalui grafis berikut.


Jadwal Pelaksanaan AN 2022

Dengan memahami jadwal dan tahapan pelaksanaan ANBK Tahun 2022 ini semua sekolah dan madrasah bisa melakukan perencanaan dan persiapan secara lebih matang dan maksimal. Sehingga Asesmen Nasional 2022 berjalan dengan sukses.

Materi MATSAMA RA, MI, MTs, dan MA

S O N I 2:16 PM 0

Materi MATSAMA (Masa Taaruf Siswa Madrasah) untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA Tahun Pelajaran 2022/2023. Sebagai kegiatan yang ditujukan sebagai pengenalan lingkungan madrasah terhadap siswa baru, materi MATSAMA disusun sedemikian rupa.


MATSAMA atau Masa Taaruf Siswa Madrasah adalah masa orientasi atau pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa-siswi baru. Baik pengenalan kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma, dan tata tertib madrasah, serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.

Materi MATSAMA


Pada pelaksanaan di tahun pelajaran 2022/2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan surat edaran bernomor B- 1419/Dj.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 tanggal 13 Juni 2022, perihal Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2022.


Dalam lampiran surat edaran tersebut, disebutkan bahwa materi MATSAMA 2022 terdiri atas tiga kelompok utama yaitu kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah), moderasi beragama, dan budaya digital.


Materi MATSAMA 2022


Materi Masa Taaruf Siswa Madrasah tahun pelajaran 2022/2023 terdiri atas Materi Umum dan Materi Khusus.


Materi Umum MATSAMA 2022 meliputi kemadrasahan dan karakter moderasi beragama.

Materi kemadrasahan terdiri atas:

  • Sejarah
  • Tata tertib
  • Struktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
  • Siswa-siswi
  • Jurusan/konsentrasi/peminatan
  • Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): 1) Metode/Model pembelajaran dan 2) Kegiatan rutin (belajar mengajar)
  • Kegiatan dan organisasi kesiswaan.
  • Prestasi dan Alumni

Materi karakter moderasi beragama difokuskan pada beberapa indikator moderasi beragama yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan madrasah. Contoh materi yang dapat difokuskan pada masing-masing jenjang, antara lain:
  • Raudhatul Athfal: 1) Toleransi; 2) Akhlakul Karimah
  • Madrasah Ibtidaiyah: 1) Keragaman; 2) Prinsip Kemajemukan
  • Madrasah Tsanawiyah: 1) Kesetaraan; 2) Anti Diskriminasi
  • Madrasah Aliyah: 1) Ukhuwwah Islamiyah; 2) Ukhuwwah Basyariyyah; 3) Ukhuwwah Wathoniyah; 4) Bernalar Kritis; 5) Berjiwa Kompetitif

Sedangkan indikator moderasi bergama dapat meliputi antara lain:
  • Visi rahmatan lil alamin: 1) Kemaslahatan umum; 2) Akhlak karimah; 3) Kesalehan sosial
  • Komitmen Kebangsaan: 1) Realitas keragaman; 2) Prinsip kemajemukan; 3) Empat pilar kebangsaan
  • Adil terhadap sesama: 1) Kesetaraan; 2) Anti korupsi; 3) Ramah lingkungan
  • Persaudaraan: 1) Ukhuwah Islamiyah; 2) Ukhuwah wathoniyah; 3) Ukhuwah basyariyah
  • Akomodasi budaya lokal; 1) Etos kerja warisan leluhur; 2) Melestarikan kesenian lokal; 3) Melestarikan nilai sastra leluhur
  • Santun dan bijak: 1) Berperilaku santun; 2) Dakwah santun; 3) Kepemimpinan yang bijaksana
  • Inovatif, kreatif dan mandiri: 1) Berpikiran terbuka; 2) Bernalar kritis; 3) Berjiwa kompetitif

Sedang untuk Materi Khusus, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing wilayah dan madrasah, sesuai dengan pengembangan kekhususan dan keunikan madrasah, Seperti Program Robotik di Madrasah, Program Riset di Madrasah, Program Keterampilan di Madrasah, maupun program lainnya sesuai dengan keunikan madrasah masing-masing.

Desain Penyampaian Materi MATSAMA


Contoh desain penyampaian materi Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2022. Untuk hari pertama penyelenggaraan MATSAMA bisa diisi dengan materi kemadrasahan semisal sejarah madrasah, tata tertib, struktur organisasi, dan pengenalan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Juga dengan pengenalan peserta didik, jurusan/konsentrasi/peminatan, KBM, kegiatan dan organisasi kesiswaan, serta prestasi dan alumni madrasah.

Desain materi, metode yang digunakan, hingga pemateri dan durasi untuk MATSAMA hari pertama bisa dibuat seperti berikut.

Materi MATSAMA Hari 1


Untuk pelaksanaan MATSAMA di hari kedua, materinya bisa Karakter Moderasi Beragama dan Kebangsaan.

Desain materi , metode yang digunakan, hingga pemateri dan durasi untuk MATSAMA hari kedua untuk jenjang Raudlatul Athfal dan Madrasah Ibtidaiyah bisa dibuat seperti berikut.

Materi MATSAMA hari kedua RA MI

Kedua desain materi di atas hanya sekedar contoh. Untuk jenjang MTs dan MA pada pelaksanaan hari kedua, dan materi MATSAMA 2022 di hari terakhir, ketiga, bisa disimak melalui lampiran Panduan MATSAMA 2022 yang dapat dibaca dan diunduh melalui tombol di bawah ini.

Sekali lagi, kesemua itu adalah contoh materi MATSAMA dan penyampaiannya. Masing-masing madrasah dapat melakukan modifikasi dan inovasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing madrasah.

Segera Cair, Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS

S O N I 7:11 AM 0

Tunjangan Insentif bagi Guru Madrasah Bukan PNS segera cair. Proses pencairannya telah memasuki tahap akhir, sehingga diperkirakan tunjangan insentif pengganti tunjangan fungsional ini akan segera cair secara bertahap.


Dilansir Ayo Madrasah dari laman Kemenag.go.id, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.


"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” jelas Menag di Jakarta, Kamis (16/6/2022).


Tunjangan Insentif Segera Cair



Kemenag mengharapkan prosesnya lancar sehingga akhir Juni 2022 ini sudah mulai tersalurkan ke rekening guru madrasah. 


"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," sambungnya.


Tunjangan Insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS di jenjang pendidikan Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).


Masih menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari laman Kemenag.go.id, setiap guru penerima tunjangan insentif akan menerima bantuan senilai Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216ribu guru madrasah bukan PNS.


Kriteria penerima tunjangan insentif tahun 2022 ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kriterianya, sebagaimana disebutkan dalam laman Kemenag.go.id, meliputi:

  1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama); 
  2. Belum lulus sertifikasi;
  3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama; 
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV; 
  7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;
  8. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama. 
  9. Belum usia pensiun (60 tahun).  "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
  10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah. 
  11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah. 
  12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M Zain, sebagaimana ditulis Kemenag.go.id, karena keterbatasan anggaran, insentif diberikan kepada guru madrasah bukan PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing provinsi. 

"Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar," tambah M Zain.

Nah, bagi guru madrasah bukan PNS, kabar segera cairnya tunjangan insentif guru ini menjadi penyejuk yang telah diharap-harapkan lama. dan semoga lekas terealisasi pencairannya.

                Panduan Matsama Tahun 2022/2023

                S O N I 9:57 PM 0

                Panduan pelaksanaan Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2022/2023. Menjelang berlangsungnya tahun pelajaran baru, 2022/2023, salah satu kegiatan awal di madrasah, sebagai rangkaian kegiatan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru adalah pelaksanaan Masa Taaruf Siswa Madrasah atau MATSAMA. MATSAMA dilangsungkan untuk siswa Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA dan MAK).


                Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan surat edaran bernomor B- 1419/Dj.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 tanggal 13 Juni 2022, perihal Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun 2022.


                Dalam surat tersebut dilampirkan Panduan Pelaksanaan Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) Tahun Pelajaran 2022/2023.


                Panduan Matsama Tahun 2022


                MATSAMA adalah masa orientasi atau pengenalan lingkungan madrasah kepada siswa-siswi baru. Baik pengenalan kegiatan rutin madrasah, fasilitas madrasah, ciri khas madrasah, nilai, norma, dan tata tertib madrasah, serta karakter dan budaya yang ada di lingkungan madrasah.


                Materinya, sebagaimana Ayo Madrasah simak dari Panduan Pelaksanaan MATSAMA 2022, meliputi tiga komponen utama yaitu kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah), moderasi beragama, dan budaya digital. Materi kemadrasahan meliputi proses belajar dan mengajar, fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran, tata tertib, nilai, dan norma yang berlaku, serta kegiatan dan organisasi kesiswaan.

                Sedang bidang moderasi agama meliputi materi wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Selanjutnya materi budaya digital terdiri atas peran dan fungsi media digital, dan etika bermedia digital.


                Waktu dan Tempat Pelaksanaan MATSAMA


                Masih dari Panduan Pelaksanaan MATSAMA 2022, Matsama dilaksanakan selama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Kegiatan berlangsung pada hari masuk sekolah dan jam pelajaran. Namun dapat juga menyesuaikan dengan kondisi madrasah. Terkait tempat, MATSAMA dilaksanakan di lingkungan madrasah.


                Selengkapnya terkait dengan pelaksanaan Masa Taaruf Siswa Madrasah sila unduh dan baca Panduan Pelaksanaan MATSAMA 2022 melalui tombol unduh di bawah ini.

                Selanjutnya, pihak madrasah dapat merencanakan dan menyelenggarakan Masa Taaruf Siswa Madrasah dengan berpegang pada Panduan Pelaksanaan MATSAMA 2022 tersebut.

                Kapan RA dan Madrasah Libur Akhir Tahun 2022?

                S O N I 9:09 PM 0

                Kapan RA dan Madrasah libur akhir tahun pelajaran 2021/2022? Pertanyaan yang terbesit pada warga madrasah mulai guru dan tenaga kependidikan hingga siswa dan orang tua siswa. Kepastian kapan libur akhir tahun pelajaran menjadi acuan dalam merencanakan liburan keluarga hingga bagi calon siswa baru yang akan bersekolah di madrasah.

                Libur akhir tahun pelajaran ini biasanya dimulai setelah dibagikannya rapor semester genap dan berlangsung hingga masuk hari pertama di tahun pelajaran baru.

                Pelaksanaan libur tahun pelajaran bagi RA dan madrasah termuat dalam kalender pendidikan, sebagaimana kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarakan oleh madrasah.

                Libur Akhir Tahun Madrasah


                Dalam kalender pendidikan madrasah 2021/2022, sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1836 Tahun 2021, libur akhir tahun pelajaran 2021/2022 ditetapkan selama tiga minggu. Libur ini berlangsung mulai pada Senin, 20 Juni hingga 10 Juli 2022. Sehingga Senin, 11 Juli 2022 menjadi hari pertama masuk madrasah di tahun pelajaran baru, 2022/2023.


                Namun ketetapan dalam kaldik tersebut mengalami perubahan. Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Selasa (7/6) melakukan revisi kalender pendidikan madrasah tahun 2021/2022. Melalui surat bernomor B-1371/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2022, pembagian rapor yang semula tanggal 18 Juni diundur seminggu hingga tanggal 25 Juni 2022. Baca: Berubah! Pembagian Rapor Madrasah Tanggal 25 Juni 2022


                Selain itu, masih dalam surat yang sama ditetapkan bahwa libur akhir semester genap TP. 2021/2022 dimulai tanggal 27 Juni 2022 dan berakhir pada 17 Juli 2022. Sedang hari pertama masuk madrasah yang semula adalah tanggal 11 Juli pun diundur hingga 18 Juli 2022. Hari pertama masuk madrasah, sebagaimana penanda dimulainya tahun pelajaran 2022/2023 dalam surat ini pun sesuai dengan ketentuan dalam kalender pendidikan madrasah 2022/2023 sebagaimana Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.


                Dengan revisi itu, berarti libur akhir tahun pelajaran bagi RA dan madrasah tetap berlangsung selama tiga minggu. Namun yang semua dari tanggal 20 Juni hingga 10 Juli 2022 berubah menjadi dari tanggal 27 Juni hingga 17 Juli 2022.

                Materi dan Kisi-Kisi Soal KSM 2022 Tingkat MA/SMA

                S O N I 10:44 PM 0

                Materi dan kisi-kisi soal Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2022 untuk tingkat Madrasah Aliyah dan SMA. Materi inilah yang kemudian akan menjadi soal dalam ajang kompetisi bidang sains bagi siswa madrasah di tahun 2022 ini. Baik KSM di tingkat Kabupaten/Kota, KSM Provinsi, hingga KSM Nasional.

                Tentunya, bagi siswa Madrasah Aliyah yang akan mengikuti Kompetisi Sains Madrasah di tahun 2022 ini dapat berpedoman pada daftar materi tersebut untuk mempersiapkan diri dan berlatih soal.


                Materi KSM 2022 MA

                Dilansir dari Juknis KSM 2022, untuk jenjang MA/SMA, KSM Tahun 2022 ini akan melombakan enam bidang. Bidang-bidang lomba KSM jenjang MA/SMA itu meliputi Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, dan Geografi Terintegrasi.


                Konsep terintegrasi yang digunakan dalam soal KSM dilatari terjadinya dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Sehingga kedua bidang tersebut seakan saling terpisahkan dan berjalan pada wilayahnya masing-masing. Ditambah lagi dengan terjadinya separasi antara sistem pendidikan Islam dan sistem pendidikan modern yang berdampak laten bagi umat Islam.


                Padahal, sebagaimana dikutip dari Ayo Madrasah, baik dalam Al-Qur’an maupun as-sunnah sesungguhnya tidak membedakan antara ilmu agama Islam dengan ilmu-ilmu umum. Al-Qur’an hanya mengenal ilmu. 


                Dikutip Ayo Madrasah dari Juknis KSM 2022, integrasi keislaman yang ditawarkan dalam penyusunan soal KSM meliputi:

                1. Soal sains yang terintegrasi dengan keislaman dengan menggali konsep-konsep sains yang nantinya akan dituangkan dalam soal yang ada dalam Al Qur’an
                2. Soal sains dengan menggali konsep serta terapan yang ada dalam Islam semisal zakat, falak, dan tema lainnya yang dihubungkan dengan sains ini dimaksudkan agar siswa tetap mengkaji konsep keislaman dengan sains yang holistik
                3. Soal keilmuan sains murni, ini dilakukan sebagai upaya tetap menyejajarkan siswa-siswa madrasah dengan siswa-siswa Olimpiade sains di luar sana.
                4. Soal bisa menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau Bahasa Arab


                Daftar Materi dan Kisi-Kisi Soal KSM 2022 Jenjang MA/SMA

                Dalam Juknis KSM sebenarnya hanya menampilkan daftar materi untuk setiap bidang lomba di setiap jenjang. Termasuk KSM untuk jenjang MA/SMA. 

                Materi di setiap bidang terdiri atas dua bagian yaitu konten (sains) dan konteks (agama). Materi konten berisikan materi sesuai dengan bidang yang dilombakan. Sedangkan konteks berisikan materi yang diambilkan dari bidang Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqh, Akidah Akhlak, dan Quran dan Hadis. Materi konteks ini sama untuk semua bidang lomba.


                Adapun materi konteks (agama) untuk jenjang MA/SMA adalah sebagai berikut:

                1. Sejarah dan Kebudayaan Islam: a. Peradaban sebelum Islam; b. Dakwah Nabi Muhammad; c. Sejarah perkembangan Islam di masa Khulafaur Rasyidin; d. Bani Umayyah; e. Bani Abbasiyah
                2. Fiqh: a. Konsep fiqh dalam ibadah; b. Pengurusan jenazah; c. Zakat, haji dan umrah; d. Qurban dan aqiqah; e. Perekonomian dalam Islam
                3. Akidah Akhlak: a. Aqidah Islam; b. Tauhid; c. Akhlakul Karimah dan Akhlakul Madzmumah; d. Kisah teladan para nabi
                4. Qur’an dan Hadist: a. Keotentikan Al-Qur’an; b. Hadist, sunnah, khabar, atsar; c. Unsur-unsur hadist; d. Kualitas hadist


                Materi konteks tersebut di atas akan diintegrasikan dalam materi sesuai bidang lomba.


                Adapun materi konten sesuai bidang lomba untuk KSM 2022 Jenjang MA/SMA adalah sebagai berikut.


                1. Daftar Materi Bidang Matematika Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Sistem bilangan real
                2. Ketaksamaan
                3. Nilai mutlak
                4. Suku banyak
                5. Fungsi
                6. Limit
                7. Turunan
                8. Integral
                9. Statistika
                10. Transformasi
                11. Sistem koordinat bidang
                12. Barisan deret
                13. Sistem persamaan
                14. Geometri
                15. Kombinatorika
                16. Teori bilangan


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Matematika Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini



                2. Daftar Materi Bidang Biologi Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Biologi Sel dan Molekuler: 1) Makromolekul; 2) Dogma Central (Replikasi DNA, Transkripsi dan Translasi); 3) Struktur dan fungsi organel-organel sel; 4) Transport melalui membran; 5) Mitosis dan meiosis; 6) Macam-macam sel dan fungsinya; 7) Penyakit dan gangguan kesehatan akibat kerusakan pada struktur dan fungsi sel.
                2. Mikrobiologi: 1) Struktur prokaryotik dan eukaryotik; 2) Mekanisme fisiologis mikroorganisme; 3) Peran dan manfaat mikroorganisme
                3. Anatomi dan Fisiologi Tumbuhan dengan penekanan pada tumbuhan berbiji. Struktur dan fungsi jaringan dan organ-organ yang terlibat dalam: 1) Struktur daun, batang, akar, bunga, buah dan biji; 2) Sistem pembangkit energi (C3,C4, CAM); 3) Fotosintesis, transpirasi dan pertukaran gas; 4) Transport air, mineral dan bahan lainnya; 5) Pertumbuhan dan perkembangan; 6) Reproduksi (termasuk golongan paku-pakuan dan lumut); 7) Gangguan kesehatan tanaman (kekurangan mikronutrien, makronutrien).
                4. Anatomi dan Fisiologi Hewan dan Manusia dengan penekanan pada vertebrata. Struktur dan fungsi jaringan dan organ-organ yang terlibat dalam: 1) Rangka dan fungsinya; 2) Pencernaan dan nutrisi; 3) Respirasi, sirkulasi dan ekskresi; 4) Sensor indra; 5) Pengaturan (syaraf dan hormon); 6) Reproduksi dan perkembangan; 7) Imunitas; 8) Penyakit gangguan fisiologis dan anatomi hewan.
                5. Genetika: 1) Variasi: mutasi dan modifikasi; 2) Hereditas mendel; 3) Alel multiple, rekombinan dan keterpautan sex; 4) Prinsip Hardy-Weinberg; 5) Evolusi dan kontroversinya; 6) Modifikasi genetika (poliploidi, penggunaan cholchicine, hormon pertumbuhan, akibat radiasi radioaktif, transgenesis).
                6. Ekologi: 1) Populasi dan karakteristiknya: a) Struktur (umur, penyebaran sex), b) Dinamika (kecepatan kematian, lahir dan berpindah lokasi, logarithmic dan exponential growth, carrying capacity), c) Biotic Communities; 2) Biodiversitas (spesies langka di Indonesia dan dunia, tiga (3) zona biodiversitas Indonesia): a) Relung (niche) dan prinsip (kompetisi ruang, waktu, dan sumber daya), b) Dinamika komunitas : suksesi, c) Interspesifik interaction (kometisi, predasi dan simbiosis), d) Bioma terrestrial, e) Bioma akuatik. 3) Ekosistem : a) Jaring makanan, b) Produser, konsumen dan Dekomposer, c) Aliran energi, d) Produktivitas (gross dan net), e) Siklus biogeokimia. 4) Biosfer dan manusia: a) Pencemaran, b) Ancaman terhadap biodiversitas, c) Konservasi (ex-situ dan in-situ).
                7. Biosistematik: 1) Mengetahui struktur klasifikasi organisme secara umum dan spesies representatifnya, hingga pohon filogenetik; 2) Mengetahui bentuk dan perannya dalam kehidupan atau hal-hal yang menarik mengenai spesiesnya.


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Biologi Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini






                3. Daftar Materi Bidang Fisika Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Matematika Fisika: 1) Diferensial sederhana; 2) Penjumlahan dan perkalian vektor
                2. Pengukuran: 1) Besaran dan satuan; 2) Analisa dimensi
                3. Kinematika: 1) Gerak lurus; 2) Gerak parabola; 3) Gerak melingkar; 4) Gerak relatif
                4. Dinamika Linier: 1) Hukum Newton; 2) Gaya normal dan gaya gesek; 3) Usaha, energi, dan daya; 4) Energi potensial dan gaya konservatif; 5) Hukum kekekalan energi; 6) Momentum linier dan impuls; 7) Sistem partikel dan pusat massa; 8) Tumbukan dan hukum kekekalan Momentum
                5. Dinamika rotasi: 1) Momen inersia; 2) Energi kinetik rotasi; 3) Torka dan hukum Newton untuk rotasi; 4) Kesetimbangan bena tegar; 5) Usaha torka; 6) Momentum sudut dan impuls sudut; 7) Gerak menggelinding dengan dan tanpa slip
                6. Osilasi: 1) Osilasi sistem satu benda; 2) Osilasi sistem beberapa benda
                7. Gravitasi: 1) Hukum gravitasi Newton; 2) Hukum Kepler
                8. Listrik Magnet: 1) Muatan listrik; 2) Hukum Coulomb; 3) Medan listrik; 4) Energi potensial listrik; 5) Medan magnet akibat arus listrik; 6) Gaya Lorentz; 7) Hukum Faraday; 8) Hukum Ohm
                9. Termofisika: 1) Temperatur; 2) Kalor dan hukum termodinamika 1; 3) Teori kinetik gas; 4) Mesin kalor, Entropi, dan hukum Termodinamika 2
                10. Fluida: 1) Fluida statis; 2) Fluida dinamis; 3) Pengukuran fluida
                11. Optika: 1) Optika geometri; 2) Optika statis; 3) Instrumen optik
                12. Ilmu Falak: 1) Arah kiblat; 2) Waktu Shalat; 3) Kalender; 4) Gerhana; 5) Instrumen ilmu falak
                13. Elektronika: 1) Rangkaian DC; 2( Sistem sensor; 3) Dasar-dasar microcontroller; 4) Sistem aktuator


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Fisika Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini



                4. Daftar Materi Bidang Kimia Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Atom
                2. Tabel periodik unsur
                3. Ikatan kimia
                4. Stoikiometri
                5. Larutan
                6. Reaksi reduksi oksidasi
                7. Hidrokarbon
                8. Termokimia
                9. Laju reaksi
                10. Konsep kesetimbangan
                11. Koloid
                12. Elektrokimia


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Kimia Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini



                5. Daftar Materi Bidang Ekonomi Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Kebutuhan Manusia
                2. Berbagai sumber ekonomi yang langka dan kebutuhan manusia yang tidak terbatas
                3. Masalah pokok ekonomi
                4. Biaya peluang
                5. Sistem ekonomi
                6. Perilaku konsumen dan produsen
                7. Arus lingkaran kegiatan ekonomi
                8. Peran konsumen dan produsen dalam kegiatan ekonomi
                9. Permintaan dan penawaran
                10. Hukum permintaan dan penawaran
                11. Keseimbangan pasar
                12. Elastisitas permintaan dan penawaran
                13. Utilitas kardinal
                14. Produksi dengan satu (1) macam input variabel
                15. Biaya produksi
                16. Struktur pasar
                17. Pasar input
                18. Ekonomi mikro dan ekonomi makro
                19. Masalah-masalah yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi
                20. Pendapatan nasional
                21. Penghitungan pendapatan nasional
                22. PDB dan pendapatan per kapita
                23. Inflasi
                24. Teori konsumsi
                25. Teori investasi
                26. Permintaan dan penawaran uang
                27. Bank
                28. Kebijakan pemerintah di bidang moneter
                29. Ketenagakerjaan
                30. Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
                31. APBN dan APBD serta sumbernya
                32. Kebijakan fiskal
                33. Pengeluaran pemerintah
                34. Pasar Modal
                35. Perdagangan internasional
                36. Kurs valuta asing dan neraca pembayaran
                37. Konsep tarif, kuota, larangan ekspor, larangan impor, subsidi, premi, diskriminasi harga, dan dumping
                38. Devisa
                39. Manajemen
                40. Peran badan usaha dalam perekonomian Indonesia
                41. Koperasi
                42. Kewirausahaan
                43. Sistem informasi
                44. Persamaan akuntansi
                45. Analisis debit/kredit
                46. Siklus akuntansi perusahaan jasa
                47. Laporan keuangan
                48. Perusahaan dagang


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Ekonomi Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini



                6. Daftar Materi Bidang Geografi Terintegrasi Tingkat MA/SMA, meliputi:

                1. Pengetahuan Dasar Geografi: 1) Ruang lingkup pengetahuan geografi; 2) Konsep esensial geografi; 3) Objek studi geografi; 4) Prinsip geografi; 5) Aspek geografi; 6) Pendekatan analisis geografi
                2. Peta: 1) Jenis peta; 2) Elemen peta; 3) Simbol peta; 4) Legenda peta; 5) Skala peta; 6) Konvensi peta
                3. Iklim dan Perubahan Iklim: 1) Cuaca dan iklim; 2) Gerak atmosfer; 3) Bencana metrologi; 4) Klasifikasi iklim; 5) Pemanasan global dan perubahan iklim; 6) Observasi meteorologi
                4. Bencana, Mitigasi dan Adaptasi Bencana: 1) Pengantar kebencanaan; 2) Jenis-jenis dan karakteristik bencana; 3) Sebaran daerah rawan bencana di Indonesia; 4) Usaha pengurangan risiko bencana; 5) Dampak bencana
                5. Sumber daya Alam: 1) Pengantar sumber daya dan manajemen sumber daya; 2) Sumber daya bahan galian/ tambang dan energi; 3) Sumber daya air dan lautan; 4) Sumber daya biotik; 5) Sumber daya energi terbarukan
                6. Pelestarian Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan: 1) Pengantar pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan; 2) Lingkungan air dan udara; 3) Kualitas dan baku mutu lingkungan; 4) Keanekaragaman hayati; 5) Manajemen lingkungan global dan permasalahannya; 6) Implementasi pembangunan berkelanjutan
                7. Geomorfologi dan Penggunaan Lahan: 1) Pengantar geomorfologi; 2) Bentang alam vulkanik; 3) Bentang alam struktural; 4) Bentang alam fluvial; 5) Bentang alam karst; 6) Bentang alam eolian; 7) Bentang alam pantai dan delta; 8) Bentang alam glasial; 9) Bentang alam bawah laut; 10) Ketampakan geomorfologi regional; 
                8. Geografi Pertanian dan Permasalahan Pangan; 1) Pengantar geografi pertanian; 2) Faktor yang mempengaruhi pertanian; 3) Tanah; 4) Tipe pertanian; 5) Pola pertanian dunia; 6) Permasalahan pangan dunia; 7) Prospek, masalah dan pengembangan pertanian
                9. Kependudukan dan Masalah Kependudukan: 1) Pengantar demografi; 2) Sumber data kependudukan; 3) Kuantitas dan analisis kependudukan (demografi); 4) Perspektif demografi; 5) Fertilitas; 6) Mortalitas; 7) Mobilitas dan pengendaliannya; 8) Masalah kependudukan dan solusinya
                10. Geografi Ekonomi dan Globalisasi: 1) Pengantar geografi ekonomi dan globalisasi; 2) Aktivitas ekonomi; 3) Industri; 4) Perdagangan; 5) Transportasi; 6) Pariwisata; 7) Ideologi dalam ekonomi; 8) Globalisasi ekonomi; 9) Ekonomi nasional, regional dan dunia; 10) Organisasi ekonomi dunia dan korporasi global; 11) Karakteristik perekonomian negara dunia; 12) Model dan teori geografi ekonomi
                11. Geografi Kota dan Perencanaan Kota: 1) Pengantar geografi kota dan perencanaan kota; 2) Perkotaan; 3) Pengelolaan kota; 4) Kota-kota dunia
                12. Geografi Budaya dan Identitas Region: 1) Pengantar geografi budaya dan identitas region; 2) Ras dan kebudayaan manusia; 3) Adaptasi manusia
                13. Pengindraan Jauh: 1) Konsep pengindraan jauh; 2) Kegunaan pengindraan jauh; 3) Tata kelola dan lembaga pengindraan jauh di Indonesia; 
                14. Sistem Informasi Geografi (SIG); 1) Prinsip sistem informasi geografi; 2) Sumber data dan basis data sistem informasi geografi; 3) Pemanfaatan sistem informasi geografi


                Atau simak gambar daftar materi KSM 2022 bidang Geografi Terintegrasi Tingkat MA/SMA berikut ini


                Materi soal KSM 2022 Tingkat MA/SMA tersebut dapat juga dilihat pada Petunjuk teknis KSM 2022 yang ada di artikel Juknis KSM Tahun 2022.