Daftar Pekerjaan Proktor Sebelum, Saat dan Paska Asesmen Nasional

S O N I 5:57 PM 0

Untuk memastikan Asesmen Nasional berjalan dengan lancar tanpa kendala, proktor dan teknisi memastikan daftar pekerjaan proktor sebelum, saat, maupun setelah Asesmen Nasional berlangsung telah dilakukan dengan benar. Ceklis daftar pekerjaan proktor ini sekaligus menjadi kontrol prosedur persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional. 


Apalagi bagi madrasah yang akan segera melaksanakan Asesmen Nasional. Dimana untuk jenjang Madrasah Aliyah, bersama dengan SMA sederajat akan menggelar Asesmen Nasional besok tanggal 27-30 September 2021. Disusun dengan jenjang Madrasah Tsanawiyah, bersama jenjang SMP sederajat yang menggelarnya pada 4-7 Oktober 2021.


Sedang untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, bersama sekolah dasar akan dilaksanakan dalam dua gelombang yaitu 8-11 November 2021 (gelombang 1) dan 15-18 November 2021 (gelombang 2).

Ceklis Pekerjaan Proktor AN

Baca : Jadwal Asesmen Nasional 2021 Semua Jenjang


Ceklis Pekerjaan Proktor AN Moda Online


Untuk memastikan persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur sebagaimana tertuang dalam POS Asesmen Nasional 2021, berikut ceklis pekerjaan proktor yang harus diperhatikan baik oleh proktor maupun teknisi AN bagi sekolah/madrasah yang menggunakan moda online (daring).


1. Tahap Persiapan

  1. Memastikan Instalasi Jaringan
  2. Memastikan koneksi internet stabil & dedicated untuk pelaksanaan asesmen (bandwith dengan rasio 12 Mbps/15 komputer klien)
  3. Memasang UPS Pada Modem/Router/Komputer Proktor
  4. Memastikan koneksi internet stabil & dedicated untuk pelaksanaan asesmen
  5. Memasang Proktor Browser Online pada Komputer Proktor
  6. Memasang Exambrowser Client pada Komputer Peserta
  7. Memastikan Komputer Proktor dan Komputer Peserta normal dan terbebas dari virus


2. Kegiatan Hari Pertama 

2.1. Sebelum Pelaksanaan Asesmen

  1. Memastikan koneksi internet stabil dan memadahi
  2. Menjalankan Proktor Browser Online pada Komputer Proktor
  3. Memasukkan ID Proktor dan Password
  4. Menyalakan Komputer Peserta, menjalankan Exambrowser Client, memastikan masuk laman login
  5. Mengedarkan Daftar Hadir Peserta (oleh pengawas) setiap sesinya


2.2. Saat Asesmen Berlangsung (Laksanakn di setiap sesi)

  1. Mengaktifkan Sesi di menu Status Tes
  2. Masuk Menu Kelompok Tes, kemudian pilih Assign All dan klik Save Changes, dan uncheck siswa yang belum hadir
  3. Rilis Token
  4. Memastikan seluruh peserta yang hadir berhasil login dan melaksanakan Asesmen
  5. Memastikan seluruh peserta yang hadir sudah menyelesaikan Asesmen (cek pada komputer proktor)
  6. Isi Berita Acara (BA), mencetak dan menandatangani


2.3. Setelah Asesmen

  1. Memindai (scan) Daftar Hadir dan Berita Acara (BA), dan mengunggah hasil pindai ke web ANBK

3. Kegiatan Hari Kedua

3.1. Sebelum Pelaksanaan Asesmen

  1. Memastikan koneksi internet stabil dan memadahi
  2. Menjalankan Proktor Browser Online pada Komputer Proktor
  3. Memasukkan ID Proktor dan Password
  4. Menyalakan Komputer Peserta, menjalankan Exambrowser Client, memastikan masuk laman login
  5. Mengedarkan Daftar Hadir Peserta (oleh pengawas) setiap sesinya


2.2. Saat Asesmen Berlangsung (Laksanakan di Setiap Sesi)

  1. Mengaktifkan Sesi di menu Status Tes
  2. Masuk Menu Kelompok Tes, kemudian pilih Assign All dan klik Save Changes, dan uncheck siswa yang belum hadir
  3. Rilis Token
  4. Memastikan seluruh peserta yang hadir berhasil login dan melaksanakan Asesmen
  5. Memastikan seluruh peserta yang hadir sudah menyelesaikan Asesmen (cek pada komputer proktor)
  6. Isi Berita Acara (BA), mencetak dan menandatangani


2.3. Setelah Asesmen

  1. Memindai (scan) Daftar Hadir dan Berita Acara (BA), dan mengunggah hasil pindai ke web ANBK


Ceklis Pekerjaan Proktor AN Moda Semionline


Bagi sekolah dan madrasah yang menggunakan moda semionline, berikut ceklis pekerjaan yang harus diperhatikan baik oleh proktor maupun teknisi AN.

1. Tahap Persiapan
  1. Memastikan Instalasi Jaringan
  2. Memasang UPS pada Komputer Proktor
  3. Memastikan koneksi internet stabil
  4. Instalasi VHD Fresh ANBK versi 13.0.0.1 dan Proktor Browser Semi Online pada Komputer Proktor
  5. Melakukan Pembaharuan/Patching dan Registrasi (Submit) ID Proktor sesuai petunjuk pada Web ANBK
  6. Melakukan Sinkronisasi Data sesuai petunjuk sinkronisasi pada web ANBK
  7. Copy VHD Hasil Sinkronisasi
  8. Memasang Transfer Respons (TR)
  9. Memasang Exambrowser Client pada Komputer Peserta
  10. Memastikan Komputer Proktor dan Komputer Peserta normal dan terbebas dari virus

2. Kegiatan Hari Pertama
2.1. Sebelum Pelaksanaan Asesmen
  1. Pastikan Flashdisk Transfer Respons (TR) masih terpasang dan aktif untuk sharing
  2. Menyalakan Komputer Proktor
  3. Menjalankan VM lewat Proktor Browser Semi Online
  4. Login CBT Sync dan memastikan status AKTIF
  5. Menyalakan Komputer Peserta, menjalankan Exambrowser Client, memastikan masuk laman login
  6. Mengedarkan Daftar Hadir Peserta (oleh pengawas) setiap sesinya

2.2. Saat Asesmen Berlangsung (Laksanakan di Setiap Sesi)
  1. Mengaktifkan Sesi di menu Status Tes
  2. Masuk Menu Kelompok Tes, kemudian pilih Assign All dan klik Save Changes, dan uncheck siswa yang belum hadir
  3. Rilis Token
  4. Memastikan seluruh peserta yang hadir berhasil login dan melaksanakan Asesmen
  5. Memastikan seluruh peserta yang hadir sudah menyelesaikan Asesmen (cek pada komputer proktor)
  6. Upload hasil peserta dan memastikan seluruh hasil jawaban peserta berhasil terupload
  7. Cetak Laporan pelaksanaan dan menandatangani
  8. Isi Berita Acara (BA), mencetak dan menandatangani
  9. Backup data (source), simpan ke Flashdisk / HDD Eksternal

2.3. Setelah Asesmen
  1. Copy VHD hasil Asesmen, dan backup (.source) ke HDD Eksternal
  2. ZIP File hasil Transfer Respons (TR) dan memindahkan ke HDD Eksternal
  3. Memindai (scan) Daftar Hadir dan Berita Acara (BA), dan mengunggah hasil pindai ke web ANBK

3. Kegiatan Hari Kedua
3.1. Sebelum Pelaksanaan Asesmen
  1. Pastikan Flashdisk Transfer Respons (TR) masih terpasang dan aktif untuk sharing
  2. Menyalakan Komputer Proktor
  3. Menjalankan VM lewat Proktor Browser Semi Online
  4. Login CBT Sync dan memastikan status AKTIF
  5. Menyalakan Komputer Peserta, menjalankan Exambrowser Client, memastikan masuk laman login
  6. Mengedarkan Daftar Hadir Peserta (oleh pengawas) setiap sesinya

3.2. Saat Asesmen Berlangsung (Laksanakan di Setiap Sesi)
  1. Mengaktifkan Sesi di menu Status Tes
  2. Masuk Menu Kelompok Tes, kemudian pilih Assign All dan klik Save Changes, dan uncheck siswa yang belum hadir
  3. Rilis Token
  4. Memastikan seluruh peserta yang hadir berhasil login dan melaksanakan Asesmen
  5. Memastikan seluruh peserta yang hadir sudah menyelesaikan Asesmen (cek pada komputer proktor)
  6. Upload hasil peserta dan memastikan seluruh hasil jawaban peserta berhasil terupload
  7. Cetak Laporan pelaksanaan dan menandatangani
  8. Isi Berita Acara (BA), mencetak dan menandatangani
  9. Backup data (source), simpan ke Flashdisk / HDD Eksternal

3.3. Setelah Asesmen
  1. Copy VHD hasil Asesmen, dan backup (.source) ke HDD Eksternal
  2. ZIP File hasil Transfer Respons (TR) dan memindahkan ke HDD Eksternal
  3. Memindai (scan) Daftar Hadir dan Berita Acara (BA), dan mengunggah hasil pindai ke web ANBK

Ceklis dalam format PDF dapat diunduh melalui tombol di bawah ini.


Dengan daftar pekerjaan proktor sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan AN ini membantu persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional agar berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan lewat POS AN maupun Juknis Pelaksanaan AN.

Daftar Hari Libur Nasional 2022

S O N I 6:27 PM 0

Daftar hari libur nasional tahun 2022 telah ditetapkan. Total, selama tahun 2022 akan terdapat 16 hari libur nasional. Demikian diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam konferensi virtual, Rabu (22/9/2021).


Penetapan hari libur nasional tahun 2022 tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Hasil rakor kemudian dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.


Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tersebut dihadiri juga oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Daftar Hari Libur Nasional 2022


Yang menarik, dalam penetapan hari libur nasional tahun 2022 ini tidak satupun menyertakan libur cuti bersama. Penetapan cuti bersama 2022 mempertimbangkan kondisi COVID-19.


"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan pertimbangkan COVID-19," kata Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Ayo Madrasah dari laman detik.com.


Baca : Kalender Pendidikan Madrasah 2021/2022 Dirjen Pendis


Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022


Selengkapnya daftar hari libur nasional tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:

  1. 1 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Masehi
  2. 1 Februari (Selasa) : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
  3. 28 Februari (Senin) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 3 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi
  5. 15 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei (Minggu) : Hari Buruh Internasional
  7. 2-3 Mei (Senin-Selasa) : Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  8. 16 Mei (Senin) : Hari Raya Waisak 2566 BE
  9. 26 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
  10. 1 Juni (Rabu) : Hari Lahir Pancasila
  11. 9 Juli (Sabtu) : Hari Raya Idul Adha 1443 H
  12. 30 Juli (Sabtu) : Tahun Baru Islam 1444 H
  13. 17 (Agustus) : Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 8 (Oktober) : Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 (Desember) : Minggu Hari Raya Natal


Bagi madrasah dan dunia pendidikan lainnya, penetapan hari libur nasional menjadi hal yang penting. Terutama dalam penyusunan kalender pendidikan dan perencanaan kegiatan-kegiatan di madrasah lainnya. 

Sebagaimana jamak terjadi, setiap madrasah telah menyusun kalender pendidikan tahun 2021/2022 untuk lembaganya masing-masing. Biasanya, khusus untuk hari-hari libur di tahun 2022 baru ditulis sebagai perkiraan belaka. Setelah pemerintah menetapkan daftar hari libur nasional tahun 2022, barulah dilakukan pembenahan terhadap kalender pendidikan jika terdapat hari-hari libur yang berbeda dengan penetapan pemerintah. Mungkin juga beberapa kegiatan-kegiatan lainnya.

Surat Pemberitahuan Isi Pendataan AKMI Tahap 2

S O N I 6:37 PM 0

Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis Surat Pemberitahuan terkait pendataan AKMI 2021. Jika sebelumnya, 10 September 2021, menerbitkan Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 1, maka pada pada tanggal 21 September 2021, terbit kembali Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2.


Adalah surat Dirjen Pendis dengan nomor B-3074/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2. Surat tertanggal 21 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia. Di bagian akhir disebutkan bahwa Pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan kepada madrasah dimaksud serta diminta bantuan Saudara untuk memastikan proses pengisian data madrasah dilakukan sesuai ketentuan di atas.


Yang dimaksud tahap 2 dalam perihal surat ini adalah Pendataan Tahap ke-2. Bukan lah madrasah-madrasah pelaksana AKMI Tahap ke-2. Jadi madrasah yang harus melakukan pendataan tetaplah Madrasah Ibtidaiyah yang mengikuti AKMI di tahun 2021 sebagaimana daftar madrasah pelaksana yang telah dibagikan sebelulumnya. Hal ini bisa dilihat dari daftar madrasah yang diharuskan mengisi pendataan identik sama dengan daftar yang terdahulu.

Pendataan Tahap 2 AKMI


Disebutkan dalam surat, madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diwajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap 2. Adapun daftar madrasah dimaksud disertakan link menuju Google Sheet yang berisikan daftar 12.809 Madrasah Ibtidaiyah pelaksana AKMI 2021. Sekali lagi, daftar dalam Google Sheet ini sama persis dengan daftar sebelumnya yang dibagikan melalui surat pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 1. Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Daftar madrasah pelaksana AKMI 2021 dapat dilihat melalui link berikut ini https://bit.ly/MadrasahAKMI2021


Terdapat lima poin terkait pendataan tahap ke-2 akmi 2021 ini. Pertama, madrasah pelaksana AKMI diwajibkan melakukan pendataan tahap ke-2 melalui laman PD-AKMI (Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) yang beralamat di https://pdakmi.kemenag.go.id.


Akses login ke PD-AKMI dengan menggunakan NSM masing-masing sebagai username. Sedang untuk password awal login dapat ditentukan sendiri dan aplikasi akan menyimpan password tersebut untuk login berikutnya.


Setelah berhasil login dan masuk ke aplikasi PD-AKMI madrasah melengkapi data-data yang meliputi tim madrasah dan data lembaga. Juga melakukan SYNC EMIS untuk mendapatkan data siswa.


Dalam poin ke 1c disebutkan bahwa, melengkapi data, silahkan SYNC EMIS untuk mendapatkan data siswa. Pelaksanaan AKMI tahun 2021 hanya untuk kelas 5 MI. Jika data siswa belum lengkap, silahkan melengkapi data siswa di portal EMIS.


Terkait tata cara dan panduan mengisi PD-AKMI 2021 ini sudah pernah diuraikan secara mendetail dalam artikel Ayo Madrasah sebelumnya. Baca, Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021


Selain itu, sebagaimana bunyi poin 2 dan 3 surat pemberitahuan ini, panduan resmi dalam bentuk video tutorial dapat dilihat pada link di halaman login PD-AKMI. Panduan akses madrasah dapat dilihat pada link video tutorial yg ada pada halaman login aplikasi. Jika mengalami hambatan dalam melakukan pendataan ini, silahkan menghubungi HD Kabupaten/Kota dan HD Provinsi masing-masing.


Poin ke-4 dan 5 surat ini terkait dengan tahap penetapan Data Nominatif Sementara (DNS) dan Data Nominatif Tetap (DNT). Data Nominatif Sementara (DNS) akan dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2021. Sehingga bagi madrasah yang masih ada kesalahan atau kekurangan data siswa kelas 5 dapat segera melakukan pembaharuan data melalui EMIS. Silahkan memperbaharui data siswa yang belum lengkap di portal EMIS.


Sedangkan untuk Data Nominatif Tetap (DNT) akan dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2021.


Surat secara lengkap dapat dibaca dan diunduh dengan mengklik tombol di bawah ini.


Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Demi kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021, kesemua madrasah pelaksana AKMI agar segera melaksanakan isi Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2 dengan melakukan pengisian data melalui laman PD-AKMI sebagaimana dimaksud.

Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021

S O N I 10:53 AM 0

Terkait dengan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, madrasah penyelenggara, selain melakukan pengisian data melalui laman Komponen II MEQR (appmadrasah), juga mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI atau PD AKMI 2021.


Aplikasi Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau PD AKMI berisikan data terkait dengan data kelembagaan, Tim Madrasah (Proktor, Teknisi, dan Pengawas), Data Siswa, dan kelengkapan saranma prasarana dalam menyelenggarakan AKMI. Selain itu juga terdapat menu terkait pelaksanaan AKMI seperti server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021.

Car isi PD AKMI

Baca : Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021


Aplikasi ini dapat diakses melalui laman https://pdakmi.kemenag.go.id/ dan akses login menggunakan NSM dan password sebagaimana akses ke laman Komponen II MEQR (https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/).


Selengkapnya terkait bagaimana cara melakukan pengisian data dan data apa saja yang harus diisi di laman Pangkalan Data AKMI, akan diuraikan di bawah ini.


Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


1. Login dan Dashboard PD-AKMI


Untuk login ke laman PD AKMI 2021, langkah-langkahnya adalah:

  1. Buka laman PD AKMI yang beralamat di https://pdakmi.kemenag.go.id/
  2. Masukkan NSM sebagai username. Jika sebelumnya belum pernah mengganti password pada laman appmadrasah, maka passwordnya akan sama dengan username, yaitu NSM. Tetapi jika sebelumnya sudah melakukan penggantian password di laman appmadrasah, gunakan password rubahan tersebut.
  3. Login berhasil lalu tampil lah halaman dashbord PD-AKMI.
Cara Isi PD AKMI 01

Laman PD-AKMI memiliki beberapa menu yang terdiri atas Dashboard, Tim Madrasah, Data Lembaga, Data Siswa, dan Cek Kelengkapan. Ditambah dengan menu Pelaksanaan AKMI yang terdiri atas Server, Sesi Peserta, Pengawas, Cetak Kartu, dan Cetak Absen. Terakhir terdapat menu Logout.

Dashboard PD AKMI


Ayo Madrasah mendapati menu profil tidak aktif dan menu untuk melakukan perubahan password tidak tersedia. Sehingga kalau mau melakukan pergantian password tampaknya harus melalui laman Komponen II MEQR (https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/).



2. Menu Tim Madrasah PD-AKMI

Menu Tim Madrasah adalah data tentang Tim Madrasah yang terdiri atas Proktor, Teknisi, dan Pengawas. Data ini sama seperti yang diisikan melalui laman Komponen II MEQR. Entah kenapa, data tersebut harus diisi ulang melalui laman ini. Untuk mengisinya cukup gampang, yaitu:
  • Buka menu "Tim Madrasah"
  • Klik tombol "Tambah" di pojok kanan atas
  • Terbuka jendela "Tambah Tim" isi kolom-kolom yang tersedia mulai dari NIP (jika ada), Nama, Email, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jabatan dengan pilihan sebagai Proktor, Tekniksi, atau Pengawas
  • Jika sudah terisi semua, klik "Save Changes"
  • Jendela "Tim Madrasah" akan tertutup dan hasil isian tercatat di dashboard menu Tim Madrasah. Daftar Tim Madrasah dapat diedit ulang bahkan dihapus melalui menu ini juga.
  • Ulangi langkah-langkah di atas untuk kesemua Tim Madrasah yang terdiri atas Proktor, Teknisi, dan Pengawas terdata semua.
Menu Tim Madrasah PD-AKMI


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

3. Menu Data Lembaga PD-AKMI

Menu berikutnya adalah Data Lembaga.

Pada menu ini terdapat beberapa data yang harus diisi mulai dari moda pelaksanaan AKMI (Online atau Semi-Online), Status Pelaksanaan (Mandiri, Mandiri Ditumpangi, atau Menumpang), Jumlah Server yang dimiliki, Jumlah PC/Laptop Milik Madrasah, dan PC/Laptop bukan Milik Madrasah.

Sedang untuk data Identitas Madrasah (Nama Madrasah, NSM. dan NPSN) serta jumlah siswa akan terisi otomatis berdasarkan sinkron Emis. Jika terdapat perbedaan bisa melakukan ajuan perubahan data ke Tim Teknis Kabupaten/Kota.

Data Lembaga PD-AKMI


Jika data-data sudah terisi, sila klik Simpan.


4. Menu Data Siswa 


Pada menu Data Siswa PD-AKMI, madrasah tidak perlu melakukan pengisian secara manual. Cukup dengan melakukan sinkronisasi dengan Emis maka data siswa akan terinput secara otomatis. Dengan catatan, data siswa di Emis, terutama untuk siswa kelas 5 sudah terisi semua dan valid.


Untuk melakukan sinkronisasi data siswa caranya cukup mudah. Klik saja tombol "Sync Emis" di pojok kanan atas. Tunggu sistem melakukan sinronisasi beberapa saat. Setelah berhasil sinkron, maka data siswa akan tertampil di dashboar menu ini.

Menu Data Siswa PD-AKMI

Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021

5. Menu Cek Kelengkapan


Berisikan daftar nama calon peserta Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia dengan beberapa indikator yang meliputi NISN, Nama Siswa, Nomor Peserta, Periode, Ruang, dan Sesi.


Data dan indikator kelengkapan pada data di menu ini terkait dengan pengisian pada menu Pelaksanaan AKMI yang meliputi server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021.

Menu Cek Kelengkapan PD AKMI


6. Menu Pelaksanaan AKMI


Menu Pelaksanaan terdiri atas submenu server, sesi peserta, penugasan pengawas ruang, cetak kartu peserta, hingga absensi peserta AKMI 2021. Submenu Server untuk menambahkan server sesuai dengan yang dimiliki oleh madrasah. Apakah hanya satu server, atau lebih. Masing-masing server digunakan untuk ruang berapa saja

Submenu Server PD AKMI

Submenu Sesi Peserta digunakan untuk mengatur dan menentukan seorang peserta ikut AKMI pada periode (tanggal) berapa, ruang berapa, dan sesi ke berapa. Pilihan pada kolom ruang kan muncul setelah ruangan pada submenu Server diisi.


Setelah mengisi jangan lupa untuk mengklik Simpan.

Submenu Sesi Peserta AKMI


Submenu Pengawas akan terisi otomamatis setelah ruangan pada submenu Server diisi. Submenu ini berisikan kode pengawas, password, nama ruangan, dan NSM dan Nama Madrasah.


Submenu Cetak Kartu digunakan untuk mencetak kartu peserta AKMI. Agar bisa mencetak kartu sebelumnya harus sudah mengisi dulu submenu Sesi Peserta.


Submenu Cetak Absen digunakan untuk mencetak absensi peserta AKMI.


Demikianlah panduan dalam mengisi aplikasi PD AKMI (Pangkalan Data Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) Tahun 2021.

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

S O N I 8:33 PM 0

Pakta Integritas dan Surat Tugas menjadi salah satu syarat yang harus diunggah oleh proktor, teknisi, dan pengawas Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia. Ayo Madrasah mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI yang bisa dijadikan acuan bagi madrasah lainnya.


Sesuai Surat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 Perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I, bagi madrasah yang terdaftar sebagai penyelenggara AKMI tahun 2021 dimohon segera memebntuk Tim Madrasah yang terdiri atas Pengawas, Proktor, dan Teknisi. Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI


Tim Madrasah ini kemudian melengkapi data kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021 di laman Komponen II MEQR yang beralamatkan di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/. Terkait tata cara melakukan pengisian data ini sila baca artikel Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021

Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor

Pengisian ini dilakukan oleh masing-masing pengawas, proktor, dan teknisi.


Salah satu tahapan dalam pengisian data tersebut adalah keharusan untuk mengunggah dokumen yang meliputi halaman pertama buku rekening, KTP, NPWP, Pakta Integritas, dan Surat Tugas.


Sebelumnya telah banyak beredar Pakta Integritas AKMI. Tetapi berdasarkan pengamatan Ayo Madrasah, umumnya Pakta Integritas tersebut merupakan Pakta Integritas dari kegiatan sebelumnya yaitu Uji Keterbacaan dan Validasi Soal AKMI. Tentu isi di dalamnya berbeda jauh dengan kegiatan saat ini yaitu Pelaksanaan AKMI Tahun 2021. 


Baca: Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021


Mengenal Proktor, Teknis, dan Pengawas AKMI 2021


Proktor Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia adalah guru atau tenaga kependidikan madrasah yang bertugas sebagai admin komputer server yang digunakan dalam AKMI. Sehingga proktor akan bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait dengan sistem dan data AKMI di madrasah tersebut.


Proktor harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).
  • pernah mengikuti pelatihan sebagai proktor AKMI-BK.
  • bersedia ditugaskan sebagai proktor di madrasah pelaksana AKMI.
  • memahami POS penyelenggaraan AKMI.
  • bersedia menandatangani pakta integritas


Teknisi AKMI adalah guru atau tenaga kependidikan di madrasah yang bertugas sebagai pengelola sarana komputer dan jaringan di madrasah penyelenggara AKMI.


Teknisi harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengelola LAN madrasah.
  • pernah mengikuti pembekalan sebagai teknisi AKMI-BK.
  • bersedia menandatangani pakta integritas


Pengawas adalah guru yang bertugas sebagai pengawas ruang saat pelaksanaan sesi AKMI. Pengawas harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai berikut:

  • memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh
  • kerahasiaan.
  • dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi AKMI dengan baik.
  • bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Memahami POS penyelenggaraan AKMI

Unduh Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI


Seperti disebutkan di awal artikel, Ayo Madrasah mendapatkan contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI.

Bagi madrasah yang membutuhkan contoh Surat Tugas dan Pakta Integritas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, silakan unduh dengan mengklik tombol download di bawah.



Contoh Pakta Integritas dan Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI tersebut tersedia dalam format dokumen microsoft word sehingga mudah untuk diedit dan disesuaikan dengan madrasah masing-masing.

Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN 2021

S O N I 1:22 PM 0

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang semakin dekat, Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek, mengumumkan pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru), baik di sekolah maupun madrasah yang melaksanakan AN Tahun 2021 ini.


Adalah surat pemberitahuan Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (dulu BSNP), nomor 1424/H4/PG.00.02/2021 tertanggal 17 September 2021. Surat ini ditujukan langsung kepada operator dan proktor satuan pendidikan jenjang Pendidikan Dasar maupun Menengah di seluruh Indonesia.


Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Asrijanty, Ph.D., disebutkan bahwa Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga dapat memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Disebutkan dalam surat tersebut antara lain, Dengan hormat, kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. 


Adapaun terkait waktu pengisian Survei Lingkungan Belajar AN, sebagaimana disebutkan dalam surat, akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal Asesmen Nasional untuk masing-masing jenjang. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.


Baca : Jadwal Asesmen Nasional 2021 Semua Jenjang


Sebelum pengisian survei lingkungan belajar, masing-masing kepala sekolah dan guru akan diberikan kartu login untuk bisa mengakses laman survei yang beralamat di https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login


Berikut halaman awal laman Survei Lingkungan Belajar (SLB) saat diakses Ayo Madrasah.

Laman Survei Lingkungan Belajar

Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Kartu Login ini nantinya akan dapat dicetak oleh operator atau proktor sekolah/madrasah masing-masing dari laman dashboard SLB yang beralamat di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.


Disebutkan dalam surat pemberitahuan tersebut bahwa demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. 


Selanjutnya, masih berdasar surat tersebut, Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.


Namun saat Ayo Madrasah mencoba mengakses laman Dashboard SLB ini pada Jumat (17/09/2021) siang, masih tidak bisa diakses. Hanya menampilkan peringatan, Maaf, saat ini Survei Lingkungan Belajar Belum Dimulai!


Surat pemberitahuan selengkapnya dapat dibaca dan diunduh melalui tomboh download di bawah ini.


Surat Pengisian Survei Lingkungan Belajar

Menilik pada tembusan surat, surat pemberitahuan pengisian Survei Lingkungan Belajar Asesmen nasional 2021 ini ditembuskan juga kepada jajaran Kementerian Agama mulai dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag hingga ke Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.


Baca : Tanggal Penting Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021


Sehingga sudah dapat diapastikan bahwa isi surat akan berlaku juga bagi madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Terkait dengan hal-hal lain, kemungkinan akan ada surat edaran tersendiri dari Kemenag guna memperkuat pelaksanaan Pengisian Survei Lingkungan Belajar AN 2021 sebagaimana isi surat ini.

Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021

S O N I 9:15 PM 0

Terkait persiapan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2021, setiap Madrasah Ibtidaiyah yang ditetapkan menjadi pelaksana AKMI 2021, wajib untuk mengisi pendataan AKMI Tahun 2021. Pengisian pendataan ini terdiri atas dua bagian yaitu pengisian survei awal (Data Madrasah Peserta AKMI) dan pengisian Tim Madrasah (Biodata Peserta).


Kedua pendataan terkait persiapan pelaksanaan AKMI Tahun 2021 dapat dilakukan melalui laman Komponen II Madrasah Education Quality Reform Kemenag yang beralamat di appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi


Dalam artikel Ayo Madrasah kali ini, akan diuraikan bagaimana cara melakukan pengisian data untuk madrasah calon penyelenggara AKMI 2021. Baik mengisi Data Madrasah Peserta maupun mengisi Biodata Tim Madrasah.

Cara Pengisian Pendataan AKMI

Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Sebelumnya, silakan lakukan pengecekan apakah Madrasah Ibtidaiyah yang bersangkutan termasuk sebagai madrasah penyelenggara AKMI tahun ini atau bukan. Karena pada penyelenggaraan di tahun 2021 ini AKMI hanya akan dilaksanakan oleh 12.809 MI terpilih. Ini adalah sekitar 50% dari total MI se-Indonesia. Sisanya, akan menyelenggarakan AKMI di tahun 2022 bersamaan dengan jenjang MTs dan MA.


Untuk mengecek daftar madrasah penyelenggara AKMI 2021 sila buka artikel sebelumnya, AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan? atau Edaran Pengisian Pendataan AKMI


Cara Pengisian Data Madrasah Peserta AKMI


Langkah pertama bagi madrasah yang tercantum dalam daftar penyelenggara AKMI 2021 adalah mengisi Data Madrasah Peserta AKMI atau Survei Awal.


Cara mengisi survei awal ini adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Komponen II MEQR yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/ lalu pilih "Data Madrasah Peserta AKMI"


2. Dapat juga langsung menuju laman login yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas


3. Setelah terbuka laman login silakan masukkan NSM masing-masing baik sebagai username maupun password

Pengisian Pendataan AKMI 01

4. Setelah berhasil login untuk yang pertama kali jangan lupa untuk melakukan perubahan password. Caranya dengan mengklik tombol "Akun Anda" atau menu "Perbaharui Akun" lalu masukkan password baru yang dikehendaki di kolom "Password"  dan "Konfirmasi Password" >> klik tombol Perbaharui Akun


5. Klik menu Profile Madrasah. Lengkapi data yang tersedia meliputi Jumlah siswa perjenis kelamin, dan lokasi madrasah berdasarkan titik kordinat.


6. Jawab beberapa pertanyaan survei yang meliputi:

  • Apakah madrasah Bapak/Ibu telah menggunakan website elearning yang dikembangkan oleh Kementerian Agama RI?
  • Berapa jumlah komputer yang tersedia di madrasah dan bisa digunakan dalam AKMI ?
  • Jika jumlah komputer atau akses internet tidak memadai, apakah madrasah akan meminjam fasilitas dari sekolah/madrasah lain?
  • Apakah moda asesmen yang dipilih madrasah ?


7. Jika sudah terisi semua, sila klik tombol "Simpan Data"

Pengisian Pendataan AKMI 02

8. Klik menu "Pendataan" >> "Pengawas" untuk menambahkan data yang ditugasi sebagai Pengawas Ruang AKMI 2021. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"

Pengisian Pendataan AKMI 03

9. Ulangi poin ke-8 tersebut jika ruang AKMI lebih dari satu.


10. Klik menu "Pendataan" >> "Proktor" untuk menambahkan guru yang ditugasi sebagai proktor AKMI. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"


11. Klik menu "Pendataan" >> "Teknisi" untuk menambahkan guru yang ditugasi sebagai teknisi AKMI. Klik "Tambah Data" lalu isikan Nama, NIK, Email, Tempat dan Tanggal Lahir, dan Ruang yang diawasi. Jika sudah klik "Simpan Data"


Pengisian Data Madrasah Peserta AKMI atau Survei Awal telah selesai


Selanjutnya proktor dan teknisi melakukan pengisian Data Peserta di laman Biodata Peserta.


Cara Pengisian Tim Madrasah (Biodata Peserta)


Setelah madrasah menetapkan Tim Madrasah yang terdiri atas proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI, dan telah diisikan dalam "Data Madrasah Peserta AKMI" sebagaimana di ejlaskan di atas, Tim Madrasah melengkapi data "Biodata Peserta" di laman Komponen II MEQR.


Cara pengisian Biodata Peserta adalah sebagai berikut:


1. Buka laman Komponen II MEQR yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/ lalu pilih "Biodata Peserta"


2. Dapat juga langsung menuju laman login yang beralamat di https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/


3. Terbuka laman Peserta Kegiatan:

  • Pilih "Tim MI Peserta AKMI 2021"
  • Masukkan email yang aktif di kolom email
  • Masukkan Nomor HP yang aktif di kolom Nomor HP
  • Klik tombol "Daftar Sebagai Peserta"

Pengisian Pendataan AKMI 04

4. Terbuka Dashboard Tim MI Peserta AKMI 2021, klik menu "Isi Biodata" atau tombol "Biodata"


5. Isi dan lengkapi kolom-kolom yang tersedia mulai dari data pribadi seperti NIK, Nama, NPWP, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Pendidikan Terakhir, Nama dan Nomor Rekening Bank, Data Madrasah, dan Jabatan dalam AKMI 2021.

Pengisian Pendataan AKMI 05

6, Jika sudah lengkap, klik tombol "Selanjutnya"


7. Muncul laman "Tahap 2 Tanda Tangan". Dengan menggunakan mouse atau touchpad laptop, gambar tanda tangan Anda di dalam kotak yang tersedia.


8. Klik "Ambil tanda Tangan"


9. Jika sudah, klik Tombol "Selanjutnya"

Pengisian Pendataan AKMI 06

10. Muncul "Tahap 3 Selesai". Cek ulang data yang terisi. Jika ada kesalahan silakan klik tombol "Sebelumnya" dan lakukan perubahan.


11. Klik "Cetak Biodata" untuk mencetak hasil isian


12. Klik menu "Unggah Dokumen". Unggah dokumen yang terdiri atas halaman pertama buku rekening, KTP, NPWP, pakta Integritas, dan Surat Tugas

Pengisian Pendataan AKMI 07

Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Ulangi langkah-langkah di atas untuk masing-masing mengisikan data proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI 2021.


Cek dan pantau hasil verifikasi dengan cara masuk ke laman Biodata Peserta, sebagaimana langkah-langkah nomor 1 s.d 4 di atas, lalu klik menu "Hasil Verifikasi"


Itulah panduan lengkap cara pengisian Pendataan AKMI 2021 baik pengisian data madrasah penyelenggara maupun biodata Tim Madrasah yang meliputi proktor, teknisi, dan pengawas ruang AKMI.

Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI

S O N I 7:25 PM 0

Tidak sedikit warga madrasah yang bertanya-tanya, apa persamaan dan perbedaan dari ANBK dan AKMI. Perbedaan yang paling ketara tentu dari nama dan penyelenggaranya. ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (disebut juga AN saja) dilaksanakan oleh Kemdikbud sedang AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Agama.


Persamaan antara ANBK dan AKMI, tentu sama-sama melakukan evaluasi untuk mengukur kompetensi yang dilaksanakan di tahun 2021 ini.


Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI

Perbedaan ANBK dan AKMI

Namun apakah hanya itu saja persamaan dan perbedaan antara ANBK dan AKMI?


Persamaan ANBK dan AKMI


Baik ANBK dan AKMI sama-sama merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi. Titik berat keduanya, secara garis besar, sama-sama pada kompetensi lietrasi dan numerasi.


Persamaan kedua adalah sama-sama berbasis komputer. Dalam penggunaan moda pun, baik ANBK maupun AKMI memberikan dua pilihan moda yaitu online dan semi online. Online berarti peserta asesmen mengerjakan soal langsung secara online (daring) dari server pusat. Sedang semionline, melalui beberapa tahap yang dimulai dari sinkronisasi secara online antara server pusat dengan server sekolah, peserta mengerjakan secara offline dari server sekolah, kemudian setelahnya sekolah mengirimkan hasil pekerjaan siswa ke server pusat secara online.


Itu beberapa persamaan antara ANBK dan AKMI yang dapat dihimpun oleh Ayo Madrasah. Mungkin bisa ditambahkan beberapa persamaan lainnya.


Perbedaan ANBK dan AKMI


Dari berbagai sumber, termasuk dari POS ANBK 2021, Ayo Madrasah merangkum beberapa perbedaan antara ANBK dan AKMI.


Perbedaan utama adalah terkait dengan peserta. Dimana pada ANBK akan diikuti oleh Kepala Sekolah, guru, dan siswa sedangkan pada AKMI hanya diikuti oleh siswa saja. Pada ANBK kepala sekolah dan guru hanya akan mengisi survei lingkungan belajar, namun untuk siswa meliputi Asesmen Kompetenti Minimum (Literasi dan Numerasi), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Sedang pada AKMI siswa menyelesaiakan evaluasi untuk Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.


Baca : Jadwal Asesmen Nasional 2021 Semua Jenjang


Masih terkait dengan peserta, perbedaan mencolok selanjutnya adalah ANBK akan diikuti oleh sampel siswa kelas 5 SD/MI (35 siswa persekolah), dan siswa kelas 8 SMP/MTs dan kelas 11 SMA/MA/SMK (50 siswa persekolah).


Sedangkan peserta AKMI adalah seluruh siswa kelas 5 MI, 8 MTs, dan 11 MA/MAK. Namun untuk pelaksanaan di tahun 2021 ini AKMI hanya akan diikuti oleh 50 persen Madrasah Ibtidaiyah, atau sejumlah 12.809 MI terpilih di seluruh Indonesia. Sisanya, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan mengikuti AKMI di tahun 2022.


Baca : AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?


Perbedaan antara ANBK dan AKMI selengkapnya dapat dilihat melalui tabel berikut ini.


PerbedaanANBKAKMI
NamaAsesmen Nasional (AN) atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)Asesmen Kompetensi Madrasah Ibtidaiyah (AKMI)
PengertianAsesmen Nasional adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum (Literasi Membaca dan Numerasi), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.AKMI adalah evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.
Pesertaa. Kepala satuan pendidikan
b. Seluruh Pendidik
c. Siswa Kelas V, VIII, & XI yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan (35 siswa per sekolah dasar dan 45 siswa per sekolah menengah
Seluruh siswa Kelas V MI, VIII MTs, & XI MA/MAK
Instrumen untuk Siswaa. Asesmen Kompetenti Minimum (Literasi dan Numerasi)
b. Survei Karakter
c. Survei Lingkungan Belajar
a. Literasi Membaca
b. Literasi Numerasi
c. Literasi Sains
d. Literasi Sosial Budaya
Instrumen untuk Kepala dan GuruSurvei Lingkungan Belajar-
Tingkat Kelas dan Jenjang Siswa Pesertaa. Kelas 5 SD/MI/Paket A/Ula
b. Kelas 8 SMP/MTs/Paket B/Wustha
c. Kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/Ulya
a. Kelas 5 MI (50% MI se-Indonesia) di tahun 2021
b. Kelas 5 MI (50% MI sisanya), Kelas 7 MTs, dan Kelas 11 MA di tahun 2022
Waktu Pelaksanaana. SMK/MAK/Paket C : 20 - 23 September 2021
b. SMA/MA : 27 - 30 September 2021
c. SMP/MTs/Paket B : 4 - 7 Oktober
d. SD/MI/Paket A Gel. I : 8 - 11 November 2021
e. SD/MI/Paket A Gel. II : 15 - 18 November 2021
MI : 20 Oktober - 6 November   2021
Kategori Pencapaian KompetensiTerdiri atas 4 level, yaitu:
1. Perlu Intervensi Khusus
2. Dasar
3. Cakap
4. Mahir
Terdiri atas 5 level, yaitu:
1. Perlu Intervensi Khusus
2. Dasar
3. Cakap
4. Terampil
5. Perlu Ruang Kreasi

Itulah sederet perbedaan antara Asesmen Nasional (AN) dan Asesmen Nasional Madrasah Indonesia (AKMI) yang dirangkum Ayo Madrasah dari berbagai sumber. Jika masih terdapat perbedaan yang terlewat sila tulis di kolom komentar.


Baca Juga: Tanggal Penting Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021


Dengan memahami persamaan dan perbedaan antara ANBK dan AKMI ini semoga makin mempermudah semua pihak, terutama madrasah, dalam mempersiapkan diri menyelenggarakan kedua gelaran uji kompetensi tersebut.

AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?

S O N I 8:28 PM 0

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021 ini hanya akan diikuti oleh siswa kelas 5 dari 50% Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di Indonesia. Demikian salah satu poin dalam dokumen presentasi Rapat Koordinasi Nasional AKMI yang digelar Direktorat KSKK Madrasah Dirjen Pendis Kemenag di Bandung pada 8-10 September 2021.


Sebelumnya, Dirjen Pendid Kemenag telah menerbitkan surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Dalam surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 yang menyertakan link daftar madrasah pelaksana AKMI tersebut ternyata tidak semua madrasah menjadi pelaksana AKMI Tahun 2021. Daftar hanya memuat sebagian Madrasah Ibtidaiyah, bahkan tanpa menyertakan jenjang setelahnya, MTs dan MA.

AKMI 2021


Tidak heran jika kemudian menimbulkan beragam pertanyaan. Kenapa hanya jenjang Madrasah Ibtidaiyah saja? Apakah jenjang Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tidak menyelenggarakan AKMI? MI yang tidak termuat dalam daftar akankah mengikuti AKMI Tahap berikutnya dan kapan tahap berikutnya?


Baca : Edaran Pengisian Pendataan AKMI


50% MI Sisanya, Beserta MTs dan MA Kapan?


Berdasar dokumen di atas, terjawab bahwa pada penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia di tahun 2021 hanya akan diikuti oleh 50 persen dari seluruh Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia. Baca: Jumlah Madrasah di Indonesia.


Daftar Madrasah Ibtidaiyah yang akan menyelenggaran AKMI di tahun 2021 ini adalah sebagaimana daftar di bawah ini.



Untuk mengunduh, klik "File >> Download >> Type File"


Madrasah pelaksana AKMI tersebut adalah madrasah baik negeri maupun swasta yang telah memiliki ijin operasional, memiliki NPSN yang valid, dan terdaftar dalam pangkalan data Emis.


Lalu pertanyaan lainnya, 50% MI lainnya beserta jenjang MTs dan MA apakah akan melaksanakan AKMI juga? Kalau iya, kapan?


Masih berdasar dokumen yang diterima Ayo Madrasah, 50% MI lainnya bersama dengan jenjang MTs dan MA akan melaksanakan AKMI di tahun 2022.


Jadi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dibagi menjadi dua kelompok. Separo MI melaksanakan AKMI di tahun 2021 dan separo lainnya akan melaksanakan di tahun 2022. Sedang untuk jenjang MTs dan MA akan menyelenggarakan AKMI di tahun 2022.


Penyelenggaraan AKMI Tahun 2021 direncanakan akan digelar mulai tanggal 20 Oktober hingga 6 November 2021. Dimana setiap siswa akan mengikuti asesmen selama dua hari berturut-turut dengan materi yang meliputi literasi membaca, literasi sains, literasi numerasi, dan survei karakter sosial budaya.


Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021


Syarat Peserta AKMI Tahun 2021


Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan. Jadi berbeda dengan ANBK yang hanya mengambil sampel, 30 siswa SD/MI dan 45 siswa sekolah menengah, pada AKMI semua siswa kelas 5 akan menjadi peserta.


Kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi peserta AKMI ini tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya adalah:

  1. Terdaftar dalam Emis
  2. Memiliki NISN yang valid
  3. Masih aktif di Madrasah Ibtidaiyah
  4. Duduk di kelas 5 MI pada saat pelaksanaan AKMI
  5. Tidak memiliki hambatan bahasa, membaca, atau penglihatan


Bagi Madrasah Ibtidaiyah yang tahun 2021 sudah harus menggelar AKMI, silakan untuk mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. Pun bagi madrasah yang baru akan mengikuti di tahun 2022 tidak ada salahnya jika melaksanakan persiapan mulai sekarang.

Edaran Pengisian Pendataan AKMI

S O N I 4:59 PM 0

Persiapan gelaran Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) terus dilakukan. Kali ini Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menerbitkan Edaran perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I. Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 dan diterbitkan pada 10 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia.


Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Project Management Unit Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (IBRD 8992-ID), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, madrasah yang menjadi pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) diwajibkan melakukan pengisian pendataan AKMI tahap I.


Baca : Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Digelar Oktober 2021

Pendataan AKMI


AKMI atau Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, dikutip dari Ayo Madrasah, merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah yang kemudian akan dijadikan alat ukur guna mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. AKMI sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter.


Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh Isom Yusqi, yang dilansir Ayo Madrasah dari laman kemenag.go.id, AKMI 2021 akan mengukur tingkat literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya siswa kelas 5 Madrasah Ibtidaiyah.


Untuk itu tidak mengherankan jika kemudian dikeluarkan Surat bernomor B-2914/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap I.


Baca : Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI


Dalam surat itu setiap Madrasah Ibtidaiyah se-Indonesia memiliki tiga tugas awal. Ketiga tugas yang harus segera dilaksanakan kaitannya dalam persiapan penyelenggaraan AKMI 2021 antara lain:


1. Mengecek apakah termasuk sebagai Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi tempat pelaksanaan AKMI 2021. Untuk melihat dan mengecek, lihat daftar madrasah melalui link berikut: https://bit.ly/MadrasahAKMI2021


2. Bagi madrasah yang terdaftar sebagai pelaksana AKMI, sebagaimana daftar di nomor 1, untuk segera mengisi survei awal melalui link : https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/validasi/login/validitas

Pengisian Pendataan AKMI

Beberapa hal terkait pengisian survei ini antara lain:

  1. Survei awal ini untuk mencakup beberapa pendataan terkait jumlah siswa kelas 5 yang akan ikut sebagai peserta AKMI, lokasi madrasah, penggunaan elearning, jumlah komputer yang dapat digunakan, serta moda asesmen yang dipilih, online atau semionline. Selain itu juga isian terkait dengan Tim AKMI Madrasah yang terdiri atas pengawas, proktor, dan teknisi.
  2. Untuk mengakses laman survei, gunakan NSM masing-masing madrasah baik sebagai username ataupun password. Setelah berhasil login yang pertama kali, diharap untuk melakukan pergantian password. Pergantian password dapat dilakukan melalui menu "Perbaharui Akun".
  3. Survey awal dapat diisi melalui menu "Profil Madrasah", sedang isian terkait pengawas, proktor, dan teknisi madrasah dilakukan melalui menu "Pendataan"

3. Tim madrasah yang terdiri dari proktor, teknisi, dan pengawas silahkan melengkapi data terkait kegiatan Tim MI Peserta AKMI 2021. Pengisian dapat dilakukan melalui link https://appmadrasah.kemenag.go.id/komponen2/event/


Baca : Cara Pengisian Pendataan AKMI Tahun 2021


Surat selengkapnya adalah sebagai berikut:

Surat Pendataan AKMI

Baca : Pakta Integritas & Surat Tugas Proktor, Teknisi, & Pengawas AKMI

Tidak ada tanggal batas waktu pengisian pendataan dalam surat pemberitahuan dari Dirjen Pendis tersebut. Namun bisa jadi Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan menerbitkan surat turunan yang dilengkapi batas akhir waktu pengisian pendataan AKMI. Meski demikian tidak ada salahnya untuk segera mempersiapkan segala sesuatu terkait pengisian Pendataan AKMI ini.

Cara Menambah Guru Baru di Emis 4.0

S O N I 12:11 PM 0

Fitur untuk menambahkan guru dan tenaga kependidikan (GTK) baru di Emis 4.0 sudah aktif. Fitur tambah guru baru ini menjadi salah satu fitur yang ditunggu-tunggu guru madrasah. Oleh karena itu, kali ini Ayo Madrasah akan mengulas cara menambah guru dan tenaga kependidikan (GTK) baru di layanan Emis 4.0.


Sebelumnya, Ayo Madrasah juga telah menerbitkan cara menonaktifkan guru di layanan Emis. Simak langkah-langkahnya di artikel Cara Menonaktifkan Guru di Emis 4.0

Tambah Guru Baru di Emis

Baca Juga: Hal-Hal Penting Terkait dengan Pendataan di Emis 4.0


Menambahkan guru adalah proses mengangkat dan memasukkan data guru yang belum terdaftar di layanan Emis menjadi guru atau tenaga kependidikan. Bagaimana cara menambahkan guru di Emis? Simak cara dan langkah-langkahnya sebagai mana berikut.

  1. Operator login Emis dengan menggunakan akun operator
  2. Klik menu Guru dan Tenaga Kependidikan hingga muncul daftar submenu
  3. Klik submenu Pengajuan GTK
  4. "Terbuka laman Pengajuan GTK Baru", klik tombol "Tambah"

    Tambah Guru Baru di Emis 01

  5. Muncul halaman dengan form isian "Tambah Guru dan Tenaga Kependidikan"
  6. Isikan kolom-kolom yang tersedia mulai dari Gelar Depan (jika ada), Nama Lengkap, Gelar Belakang, Status Kepegawaian (PNS atau Non PNS), NIP, NIK, NUPTK, TMT Pegawai, No Handphone, email, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Agama, Golongan darah, Informasi Tempat Tinggal, Informasi Keluarga, Status Perkawinan, hingga Penugasan.
  7. Klik Simpan

    Tambah Guru Baru di Emis 2

  8. Muncul notifaikasi klik "Ya"
  9. Muncul notifikasi Data GTK baru berhasil ditambahkan, klik "Tutup"


Sampai di tahap ini data guru baru berhasil ditambahkan namun statusnya masih "Diajukan" dan menunggu persetujuan Kepala Madrasah.


  1. Untuk itu, Kepala Madrasah melakukan langkah-langkah persetujuan sebagai berikut:
  2. Kepala Madrasah login ke portal Emis dengan menggunakan akun Kepala Lembaga
  3. Klik menu Guru dan Tenaga Kependidikan hingga muncul daftar submenu
  4. Klik submenu Persetujuan GTK Baru
  5. Terbuka laman Persetujuan GTK Baru dengan daftar guru baru yang telah diajukan oleh operator madrasah
  6. Klik tombol "Lihat Detail" pada ujung kanan pada daftar nama guru baru yang diajukan
  7. Terbuka detail guru. Silakan lakukan cek dan ricek data guru apakah sudah benar atau belum
  8. Jika sudah klik tombol "Setuju" di pojok kanan bawah
  9. Muncul notifaikasi klik "Ya"
  10. Muncul notifikasi Permintaan Penambahan GTK Baru Berhasil Disetujui, klik "Tutup"


Penambahan guru baru berhasil. Untuk memastikan bisa dilakukan pengecekan di menu Guru dan Tenaga Kependidikan >> Daftar GTK. Cari nama guru yang bersangkutan lalu perhatikan pada kolom "Status" sudah berubah menjadi Aktif.


Itulah cara mudah menambah guru baru di Emis 4.0 yang mana fiturnya baru saja diaktifkan dan bisa digunakan pada portal Emis 4.0.

Cara Menonaktifkan Guru di Emis 4.0

S O N I 12:47 AM 0

Cara menonaktifkan guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Emis 4.0, banyak ditanyakan oleh operator Emis Madrasah. Menonaktifkan guru karena memang mulai semester ini yang bersangkutan sudah tidak mengajar atau bekerja lagi madrasah yang bersangkutan. Atau bisa jadi, dahulu statusnya sudah nonaktif tetapi akibat generate data oleh Emis 4.0, justru tercatat kembali sebagai GTK aktif.


Kasus terakhir, guru yang semula sudah nonaktif ketika di Emis versi lama, tiba-tiba statusnya kembali menjadi aktif di Emis 4.0, ternyata banyak terjadi.

Menonaktif Guru di Emis

Nah, bagaimana cara menonaktifkan guru dan tenaga kependidikan di Emis 4.0 ini?


Ternyata cara untuk menonaktifkan guru sangat mudah.


Baca Juga: Edaran Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil 2021/2022


Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan nonaktif guru maupun tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:

  1. Operator login ke portal Emis dengan menggunakan akun operator
  2. Klik menu Guru dan Tenaga Kependidikan
  3. Klik submenu Daftar GTK
  4. Klik tab "Guru" atau "Tenaga Kependidikan", sesuai jabatan GTK yang akan dinonaktifkan
  5. Cari nama guru atau tenaga kependidikan yang akan dinonaktifkan

    Cara Nonaktif Guru 01

  6. Klik tombol "Ubah Data" di ujung kanan nama guru yang akan dinonaktifkan
  7. Muncul detail GTK yang bersangkutan, klik tab "Status dan Riwayat Kepegawaian"
  8. Muncul daftar riwayat kepegawaian, klik tombol "Ubah Data" di ujung kanan

    Cara Nonaktif Guru 02

  9. Muncul form "Ubah Data Kepegawaian.
  10. Isikan tanggal efektif dengan tanggal mulai nonaktif 
  11. Ubah Status Keaktifan yang semula Aktif menjadi Tidak Aktif
  12. Pilih alasan tidak aktif 
  13. Isi kolom No SK  dengan Nomor SK Penonaktifan
  14. Isi kolom Tanggal SK dengan tanggal terbitnya SK Penonaktifan)
  15. Pilih Jenis SK 
  16. Upload file SK Penonaktifan dalam format PDF berukuran maksimal 2 MB\
  17. Klik tombol Simpan

Cara Nonaktif Guru 03

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas maka guru atau tenaga kependidikan akan berubah status dari yang semula aktif menjadi tidak aktif. 


Cara ini juga berlaku untuk sebaliknya, mengubah status guru atau tenaga kependidikan yang semula noanaktif menjadi aktif kembali.


Baca Juga: Panduan Emis 4.0 Lengkap Khusus Operator dan Kamad


Bagi madrasah yang terdapat perubahan status guru menjadi nonaktif atau bahkan guru yang semula sudah tidak aktif tetapi statusnya berubah kembali menjadi aktif bisa melakukan cara dan langkah-langkah di atas untuk menonaktifkan guru di Emis 4.0.